Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Petisi Pidanakan Dirinya, Plt Gubernur Sumarsono: Risiko

image-gnews
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meninjau arena balap Velodrome di Jakarta, 17 Januari 2017. Proyek yang disiapkan untuk perhelatan Asian Games 2018 tersebut diyakini dapat diselesaikan tepat waktu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meninjau arena balap Velodrome di Jakarta, 17 Januari 2017. Proyek yang disiapkan untuk perhelatan Asian Games 2018 tersebut diyakini dapat diselesaikan tepat waktu. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengaku tidak terpengaruh dengan adanya petisi di change.org yang meminta Presiden Joko Widodo untuk memidanakan dirinya karena diduga penyalahgunaan wewenang sebagai PLT gubernur DKI Jakarta.

“Saya hanya kerja, penilaian tergantung pada publik dan risiko diangkat ya diberhentikan, ada hitam ada putih saya kira itu konsekuensi saja dari sebuah tugas yang diberikan kepercayaan, selama masih diberikan kepercayaan saya laksanakan, selama tidak ya saya terima apapun yang diputuskan untuk saya,” kata Sumarsono, Rabu, 18 Januari 2017.

Menurut Sumarsono, perihal petisi yang ditujukan kepada dirinya merupakan risiko seorang pejabat negara yang sedang mengemban tugas. “Semua pejabat negara punya risiko, kita tidak pernah mengambil keputusan tanpa risiko, maka semua yang menjabat harus siap mengambil risiko termasuk diberhentikan apabila ada kesalahan, itu ada undang-undangnya,” katanya.

Dalam petisi yang sampai pukul 15.30, Rabu, 18 Januari 2017 ditandatangani 11.619 pendukung, Sumarsono dinilai melanggar Pasal 14 ayat (7) UU Administrasi Pemerintahan, karena keputusannya dinilai mengubah rencana strategis dan rencana kerja pemerintah. 

Selain itu, Sumarsono dianggap mengambil keputusan yang berada di luar wewenangnya, antara lain: Mengubah jumlah SKPD dari 54 menjadi 42 SKPD, menghapus 1060 jabatan, memutuskan memberikan dana hibah untuk Bamus Betawi Rp 2.5 miliar dari APBD-P DKI 2016 dan Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017, menghentikan sementara 14 proyek lelang dini dengan alasan menjaga psikologis politik DPRD DKI, serta mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumarsono mengatakan keputusan atas kebijakan yang ia buat masih dalam koridor peraturan yang ada. “Saya mau bekerja dalam koridor peraturan dan mengantisipasi perkembangan situasi, yang di Jakarta, tiap waktu berubah. Itu membutuhkan suatu deskresi untuk mengambil kebijakan secara cepat, terutama terkait aksi masSa, ketentraman ketertiban, dan kebakaran. Niat saya hanya bekerja,” ujarnya.

Kebijakan-kebijakan yang sebelumnya dibuat oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama, kata Sumarsono, sudah banyak yang baik, akan tetapi menurutnya tidak ada salahnya untuk meluruskan sedikit kebijakan yang menurutnya kurang pas.

“Saya memberikan dukungan penuh kepada apa yang dilakukan oleh pak Ahok, yang baik tentu banyak dan saya dukung, tapi yang kurang pas apa salahnya kita luruskan dan sesuaikan, karena waktu berjalan, perubahan sesuatu yang tidak bisa dihindari, saya kira semua dalam koridor kebijakan dan saya mematuhi peraturan yang ada,” tutur Sumarsono.
CHITRA PARAMAESTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

11 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

25 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

39 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

41 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

50 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.


4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

50 hari lalu

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Besaran tukin pegawai ASN di Jakarta tersebut berhubungan dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.


Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

4 Februari 2024

Joko Widodo alias Jokowi (kanan) dan Basuki Tjahaja Purnama seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2012. Bersama Ahok, Jokowi memerintah DKI Jakarta sekitar dua tahun, sebelum akhirnya mencalonkan diri sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.


Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

31 Januari 2024

Calon presiden Indonesia dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama musisi legendaris Rhoma Irama membacakan Deklarasi dukungan terhadap pasangan AMIN di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. Pada kesempatan tersebut, musisi legendaris Rhoma Irama mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.


Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

30 Januari 2024

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Mengulik Politik Meja Makan ala Jokowi, Diplomasi Kuliner Tak Sekadar Mengisi Perut

Presiden Jokowi tercatat beberapa kali melakukan politik meja makan menjelang Pilpres 2024. Begini politik meja makan ala Jokowi.