TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pembawa bendera merah putih bertuliskan aksara arab, saat unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri, Senin lalu. Pria berinisial NF itu ditangkap Kamis, 19 Januari 2017, malam di Pasar Minggu.
Baca: Video Bendera Tulisan Arab, FPl: Kami Curiga Fitnah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, NF berusia sekitar 20 tahun dan tercatat sebagai penduduk Klender, Jakarta Timur. "Tadi malam sudah kami amankan satu orang laki-laki di Pasar Minggu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca: Demo Tuntut FPI Dibubarkan, Anak Presiden Sukarno Orasi Ini
Argo memastikan NF berada di lokasi saat FPI berunjuk rasa di depan Mabes Polri. Namun ia tidak bisa memastikan apakan NF merupakan bagian dari FPI. "Pokoknya yang bersangkutan ada di sana membawa barang itu," katanya.
Saat ini, lanjut Argo, NF masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa bendera bertulisan arab dan motor yang digunakan saat ikut unjuk rasa.
"Nanti kami kenakan ke UU nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara," kata Argo lagi. Argo menambahkan, jika nanti diperlukan bisa saja pihaknya turut memeriksa penanggung jawab unjuk rasa.
Baca: Rizieq Ingin Kasusnya Dijembatani, Ini Sikap Kapolri Tito
Sebelumnya, beredar video yang menampilkan orang membawa bendera merah putih dengan dituliskan aksara arab dan dua pedang bersilangan di bagian bawahnya. Video itu diduga diambil saat unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri Senin lalu.
INGE KLARA SAFITRI