Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakpro Abaikan Putusan MA Soal Pembatalan Aturan PLT Sampah  

image-gnews
Mesin pembangkit listrik sampah Bantar Gebang,Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin
Mesin pembangkit listrik sampah Bantar Gebang,Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Satya Heragandhi mengatakan pembangunan intermediate treatment facility (ITF) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) jalan terus meski Mahkamah Agung (MA) membatalkan aturannya. “ITF sangat dibutuhkan,” ujarnya, Jumat, 20 Januari 2017.

Mahkamah Agung memutuskan membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. “Kalau dicermati, aturan kami tidak merujuk ke Perpres itu,” kata Satya.

Baca: Jakarta Gaet Investor Finlandia Bangun Pengolahan Sampah

Pembangunan ITF menggunakan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota.

Lagi pula, ia menilai persidangan di MA tak transparan. “Kok MA batalkan PP tanpa melibatkan industri untuk berdiskusi dan proses persidangan tidak transparan,” kata Satya.

Indikasi sidang tak transparan, misalnya, kata Satya, diputuskan pada November, tapi baru muncul minggu ini. Selain itu, menurut Satya, apakah MA pernah mengundang pelaku industri untuk memberikan penjelasan soal tuduhan pencemaran lingkungan.

Simak pula: Finlandia Minati Investasi Listrik Tenaga Sampah US$200 Juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada November 2016, ia mengatakan ada rapat terbatas Presiden di Istana Negara mengenai percepatan pengolahan sampah. “Kok MA enggak inisiatif memberi tahu putusannya,” ujar Satya.

Ia juga mempertanyakan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini. “Apakah hakim mengundang saksi ahli dari negara-negara di dunia yang sudah menerapkan teknologi insinerator dengan aman selama puluhan tahun?”

ERWAN HERMAWAN

Baca juga:
Sylviana Murni Diperiksa Bareskrim, Datang Lebih Cepat
Pencabulan Oleh Guru Ngaji, Keluarga Korban Diintimidasi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

5 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

41 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah di Bundaran HI setelah perayaan malam tahun baru berakhir pada Senin dini hari, 1 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.


RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

Penampakan Refuse Derived Fuel atau RDF yang merupakan hasil pengolahan sampah di fasilitas Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Selasa, 27 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.


Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Oktober 2022. Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar tersebut pembangunannya telah mencapai 83 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.


Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)
Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.


Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang, Bekasi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, Senin, 2 Januari 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Sejumlah kambing memakan sampah - sampah di kawasan pemukiman nelayan Manunggal, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad, 18 September 2022. Para pemilik kambing terpaksa membiarkan hewan ternaknya memakan sampah karena sulitnya mencari rumput di Ibu Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan