Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang di Auditorium Kementan, Ahok: Toiletnya Jorok!

image-gnews
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, 17 Januari 2017. Persidangan kali ini menghadirkan enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Isra Triansyah/Sindonews/POOL
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, 17 Januari 2017. Persidangan kali ini menghadirkan enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Isra Triansyah/Sindonews/POOL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ia bersama anaknya selalu berdoa agar tidak jatuh sakit dalam menghadapi persidangan dugaan penistaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu. Pasalnya, Ahok menilai persidangan sangat menguras waktu, energi, dan pikirannya.

Apalagi, kata Ahok, persidangan bisa berjalan dari pagi hingga larut malam. Ahok mengatakan selama persidangan ia hanya makan makanan yang ala kadarnya. Selain itu, Ahok juga mengeluhkan toilet yang kotor. Menurut, Ahok hal-hal tersebut bisa mengundang penyakit bagi dirinya.

"Makanya setiap pagi aku berdoa sama anak saya, 'mudah-mudahan papa enggak sakit perut sepanjang sidang sampai malam'. Karena toiletnya joroknya itu, (minta) ampun," ujar Ahok di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2017.

Selama agenda persidangan menghadirkan para saksi pelapor, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memindahkan lokasi persidangan Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Setidaknya, persidangan sudah berjalan sebanyak tiga kali di lokasi tersebut.

Baca: Sidang Dugaan Penistaan Agama Tiap Selasa, Ahok: Pusing Saya

Ahok mengeluhkan kondisi toilet yang sangat kotor, sehingga membuat dirinya ragu-ragu setiap kali ingin buang air. Padahal, dalam sehari dirinya bisa dua sampai tiga kali buang air kecil. Ahok juga mengatakan dirinya juga membutuhkan banyak makan untuk duduk seharian di kursi persidangan. "Sehingga, saya makannya jadi sedikit," ujar Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Ahok mengatakan dirinya harus ikhlas menjalani proses hukum. Menurut Ahok, selama seseorang ikhlas menjalani ujian dan mempercayai takdir, maka ada jalan. Ahok mengatakan setiap orang sudah ada garis hidupnya, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa memilih atau membeli garis hidupnya.

"Saya percaya, selama niat saya baik kenapa harus khawatir. Saya yakin saya enggak salah kok. Enggak ada niat melakukan itu. Ya sudah jalani saja sidang sampai jam 12 malam. Anggap saja kuliah seharian," ujar Ahok

Ahok mengaku hanya duduk tenang selama menjalani persidangan karena ia yakin dalam hatinya tidak ada kebencian dan kemarahan. Ahok mengatakan menerima semua proses jalannya sidang dengan lapang dada agar kelelahan tidak begitu ia rasakan. "Kalau saya benci dan marah, sudah sakit," ujar Ahok.

LARISSA HUDA

Baca: Sidang Ahok, Kuasa Hukum Cermati Kesaksian 2 Polisi Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

21 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

22 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

22 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

26 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.