TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus pengedaran narkotik golongan satu jenis tembakau cap Gorila. Sejak Rabu, 18 Januari 2017, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menuturkan modus yang digunakan pengedar adalah berjualan melalui Instagram. “Pembeli masuk, ngetag (pesan), bayarnya transfer,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Ahad, 22 Januari 2017.
Baca: Awas, Ada Narkoba dalam Tembakau Indonesia
Menurut Nico, penjualan yang dilakukan secara online ini membuat pengedar dan pembeli tak berinteraksi secara langsung. “Bahkan pengiriman pun dilakukan dengan menggunakan jasa ojek,” ujar Nico.
Untuk mengelabui petugas, kata Nico, paket narkotik dibungkus dengan kaleng bekas pomade. Ada juga yang dibungkus dalam kemasan plastik warna emas dan hitam yang diberi label.
Pada Rabu, 18 Januari, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap TST yang membeli narkotik gorila secara online. Setelah ditelusuri, TST ternyata membeli secara online kepada AAF melalui akun Instagram.
AAF tertangkap pada Sabtu, 21 Januari 2017, pukul 02.00. Dari pengakuannya, ternyata dia juga membeli secara online dari MY. Selanjutnya penyidik menangkap MY pukul 21.00 pada hari yang sama.
Dari tangan AAF, penyidik menemukan barang bukti 26 plastik berisi narkotik jenis gorila dengan bruto 96,92 gram dan satu paper bag warna cokelat berisi tembakau gorila 50,13 gram. Penyidik juga menemukan rekening berisi uang Rp 500 juta.
Sedangkan dari tangan MY, penyidik menemukan barang bukti yang lebih banyak. Seberat 10,5 kilogram tembakau gorilla ditemukan di rumah pria berusia 25 tahun ini di Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Gorila
Nico mengatakan, saat ini, penyidik masih bergerak untuk menelusuri jaringan MY. Diperkirakan MY juga membeli secara online. “Sekarang, penyidik masih bergerak untuk memburu yang di atas MY. Kami berharap bisa membongkar siapa produsennya,” ujarnya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video terkait: