TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap dua perempuan yang diduga menjadi pengedar sabu dan ganja di Depok. Mereka adalah Ratna alias Angel, 31 tahun, dan Epi Novitasari, 34 tahun. "Angel ditangkap di kawasan Bogor dan Epi di Cilodong," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis, Selasa, 24 Januari 2017.
Putu mengatakan dari tangan Angel disita 0,82 gram sabu yang dikemas dalam dua plastik klip. Sedangkan dari Epi disita 6,9 gram ganja.
Angel dan Epi ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebut rumah mereka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap keduanya dengan barang bukti sabu dan narkoba dari rumahnya. "Angel mengaku sabu itu akan diedarkan lagi," ujarnya.
Sampai medio Januari 2017, Satnarkoba Polresta Depok telah menangkap 27 tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bahkan, dari tersangka yang ditangkap ada yang berasal dari kalangan mahasiswa 2 orang, security 2 orang, pegawai swasta 11 orang, wiraswasta 2 orang dan buruh 10 orang. "Dua perempuan tersebut menambah tangkapan bulan ini."
Polisi menjerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 sub pasal 112 ayat satu Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancamannya sampai 20 tahun penjara."
Satnarkoba Polresta Depok mencatat adanya kenaikan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Depok. Tindak pidana kasus narkoba naik 10 persen dari tahun 2015 ke 2016, dengan total 353 perkara, dan 432 tersangka.
Pada 2015 total tindak pidana kasus narkoba mencapai 321 kasus, dan meningkat di tahun kemarin. "Depok sudah dijadikan tempat transit narkoba, karena letaknya yang strategis. Jadi, peredaran narkoba di Depok, juga cukup tinggi," katanya.
Total barang bukti yang disita polisi selama setahun di 2016 sebanyak 23 butir ekstasi, ganja 28,181 kilogram, sabu 529 gram. Bahkan, pada Rabu, 4 Januari 2017, Tim dari Markas Besar Kepolisian bersama Satnarkoba Polresta Depok menangkap pengedar 184 kilogram ganja asal Aceh dari rumah kontrak di Jalan Terusan Haji Nawi RT3 RW14 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.
IMAM HAMDI