TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeditenfikasi temuan pistol jenis revolver yang digunakan tersangka perampokan rumah mantan bos PT ExxonMobil, Asep Sulaeman di Pondok Indah pada awal September 2016.
"Senjatanya (tersangka) itu dari oknum TNI dan kami sudah serahkan ke Polisi Militer," ujar Kepala Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di kantornya Kamis, 24 Januari 2017.
Baca: Kejanggalan Perampokan Pondok Indah
Hendy mengatakan, satu di antara tersangka berinisal AJS diketahui membeli pistol milik anggota TNI. Proses pembeliannya melalui seorang perempuan yang juga kerabat AJS. Setelah pistol di tangan, tersangka memakai untuk merampok di Pondok Indah.
Semua tersangka ditangkap polisi, di antaranya AJS, SU, RHN, SAS, dan S alias CH. Mereka mengincar uang pesangon milik korban yang diketahui baru saja pensiun dari PT ExxonMobil. Satu di antara tersangka diketahui adalah mantan ajudan korban. Menurut Hendy, anggota TNI yang tak disebut identitasnya itu perannya hanya menjual pistol kepada AJS.
Simak: Kronologi Perampokan Pondok Indah
Polisi menahan perampok. Satu di antaranya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Januari 2017. Di antara kelima pelaku, Hendy mengatakan, otaknya AJS yang pernah bekerja bersama Asep Sulaeman, yaitu menjadi petugas keamanan di PT ExxonMobil Indonesia.
Namun, dari keterangan kelima pelaku, hanya keterangan dari AJS yang berbeda. AJS ngotot menyanggah peristiwa itu sebagai perampokan. Hendy menyimpulkan motif di balik kejadian itu adalah perampokan. "Kesimpulan yang kami susun berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti yang kami dapatkan."
AVIT HIDAYAT