TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung mengatakan pembangunan transit oriented development (TOD) proyek mass rapid transit (MRT) tergolong terlambat. Transit oriented development berupa area terintegrasi tersebut seharusnya selesai bersamaan dengan konstruksi stasiun kereta MRT.
“Supaya operasionalnya maksimal,” kata Ellen di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017. Lantaran terintegrasi, kata Ellen, pembangunan TOD melibatkan banyak pemangku kepentingan. Di daerah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, misalnya, setidaknya akan menghubungkan stasiun MRT, stasiun kereta bandara, stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung, dan stasiun Commuter Line.
Baca: MRT Minta DKI Buatkan Pergub Tentang TOD
Ellen berharap, Pemerintah DKI Jakarta segera menerbitkan dasar hukum pembangunan TOD. Lewat dasar hukum itu, Ellen menambahkan, pemerintah bisa menentukan desain TOD, menunjuk pelaksana proyeknya, dan pengelola TOD. “Dasar hukum diperlukan karena MRT ditargetkan beroperasi pada Maret 2019,” kata Ellen.
Selain infrastruktur yang terintegrasi, Ellen menyarankan para pengelola transportasi massal di Dukuh Atas mulai membahas tiket. Penggunaan tiket yang juga terintegrasi bakal memudahkan penumpang pindah dari satu moda transportasi ke moda lainnya.
Baca juga: MRT Tunggu Kemenhub Revisi Aturan Soal Perkeretaapianl
Pemerintah DKI belum menyusun dasar hukum tersebut. Pelaksana Tugas Gubernur Sumarsono mengatakan pembangunan TOD akan dikerjakan oleh PT MRT Jakarta. Perusahaan milik Pemerintah DKI Jakarta itu juga bakal mengelola kawasan tersebut. Ia mengatakan rincian pengelolaan itu akan tercantum dalam peraturan gubernur. “Masih perlu didiskusikan lagi,” kata Sumarsono.
LINDA HAIRANI