TEMPO.CO, Depok - Bos Pandawa Group Salman Nuryanto mangkir dari pemanggilan Otoritas Jasa Keuangan, Kamis, 26 Januari 2017. OJK memanggil Salman untuk mengetahui perkembangan pengembalian dana 549 ribu nasabah. Total dana yang dihimpun perusahaan investasi bodong tersebut mencapai Rp 3,8 triliun.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, sampai sekarang, keberadaan Salman tidak diketahui. Bahkan penasihat hukum Salman juga tidak mengetahui keberadaan kliennya. “Belum diketahui keberadaannya,” kata Tongam.
Baca: Duit Tak Kembali, Nasabah Pandawa Group Lapor Polisi
Tongam menuturkan, OJK meminta Salman mengembalikan dana nasabah sampai 1 Februari 2017. Perjanjian pengembalian tersebut telah disepakati sebelumnya oleh bos Pandawa Group itu pada November 2016.
Pihaknya juga menyerahkan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan Salman kepada kepolisian. "Proses penyidikan masih berlangsung, hormati saja prosesnya," ucap Tongam.
Tongam menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh OJK dari seorang peneliti di Pandawa Group, lembaga investasi bodong itu telah menghimpun dana mencapai Rp 3,8 triliun. Jumlah dana tersebut dikumpulkan dari 549 ribu nasabah Pandawa Group di seluruh Indonesia.
Sebanyak 35 leader Pandawa Group menuntut Salman, pendiri investasi bodong tersebut, mengembalikan modal nasabahnya. Dari 12 leader yang sudah terdata, kerugian mencapai Rp 1,1 triliun.
Asisten pengacara 35 leader Pandawa Group, Heri Purnawan, mendatangi gedung pembantu Pandawa Group di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok. Di sana, mereka mencari berkas nasabah kliennya.
Baca juga: Bos Pandawa Grup Menghilang, Polisi Depok Buk Crisis Center
Namun, Heri belum menemukan semua data nasabah yang menjadi anggota Pandawa Group yang bernaung di bawah 35 leader itu. “Masih mencari data. Tapi, pas saya lagi istirahat makan siang, gedungnya disegel,” kata Heri.
IMAM HAMDI