TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya keberatan dengan proses penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap kliennya. Menurut Aziz, seharusnya Firza hari Selasa ini istirahat untuk menghadapi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Februari 2017.
“Sebenarnya besok yang bersangkutan (Firza) kan dipanggil, kami akan datang,” kata Aziz saat dihubungi, Selasa, 31 Januari 2017. Aziz menjelaskan, Firza dijemput oleh polisi di rumah orang tuanya di Jakarta Timur sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca: Firza Husein Ditangkap di Rumah Orang Tuanya
Namun pihak Firza baru membolehkan polisi menggeledah rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Aziz, ada empat sampai lima unit mobil polisi yang datang. “Yang masuk (ke rumah) hanya tujuh orang,” kata Aziz.
Menurut Azis, Firza sempat menolak dibawa ke Markas Komando Brigade Mobile atau Brimob di Kelapa Dua, Depok. Alasannya, Firza sedang tidak didampingi pengacara. Pertimbangan lainnya, Firza juga dipanggil Polda Metro Jaya besok. “Besok kami akan datang kok, tapi sudah dijemput gitu,” ujar Aziz.
Aziz mengatakan, saat ini kondisi Firza sedang tidak fit. Sekarang, Firza juga masih di Markas Brimob, namun polisi belum membolehkan pengacara menemuinya. Polisi baru membolehkan pengacara mendampingi Firza ketika dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kondisinya enggak bagus, kesehatannya menurun. Tensinya tinggi, tadi,” kata pengacara dari kantor advokat Yanto Aprianto, Noviyanto Sumantri & Partners itu.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Dia ditangkap bersama belasan aktivis lainnya pada 1-2 Desember 2016, sebelum pelaksanaan demo Bela Islam di Monumen Nasional, Jakarta, pada 2 Desember 2016.
Baca juga: Loyalis Rizieq Buka Suara Soal Chat Bos FPI dan Firza Husein
Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka pada malam harinya. Dia menjadi tersangka bersama Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Ahmad Dani, dan Ratna Sarumpaet. Namun hanya Sri Bintang yang ditahan, yang lainnya dilepas, termasuk Firza.
REZKI ALVIONITASARI