TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 1 Februari 2017. Kedatangannya untuk mempertanyakan penanganan perkara laporan SMS gelap yang ia laporkan pada 2011 lalu.
"Rencananya menanyakan laporan SMS gelap yang sampai saat ini tidak ada perkembangan," kata koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, melalui keterangan tertulis, Rabu.
Baca: Kasus Antasari Dibuka Lagi, Polisi Kesulitan ini
Boyamin menuturkan rencananya Antasari akan datang bersama Andi Syamsudin, adik kandung dari Nasrudin Zulkarnaen. "Kami juga akan mendesak penyidik mempercepat proses laporan tersebut guna menemukan pelaku penyalahgunaan ITE sekaligus untuk membongkar dugaan rekayasa dan dugaan kriminalisasi terhadap Antasari," katanya.
Pada 25 Agustus 2011 lalu, kepolisian menerima laporan dari Antasari soal kejanggalan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Laporan tersebut terkait dengan dugaan SMS atau pesan palsu yang diduga dikirim Antasari kepada Nasrudin sebelum Nasrudin tewas ditembak pada 14 Maret 2009 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto pun mengatakan Antasari berniat membuka kembali kasusnya. Hal ini disampaikan Antasari dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara setelah dia bebas.
Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Dia divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Antasari sempat menjalani hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan sejak ditahan pada 2010 lalu.
INGE KLARA SAFITRI