TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, terancam tak memiliki sawah. Sisa 475 hektare lahan persawahan kini sudah dikuasai pengembang. “Banyak lahan yang sudah beralih menjadi permukiman penduduk,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi Momon Sulaiman, Rabu, 1 Februari 2017.
Menurut Momon, sisa lahan yang baru dipetakan itu tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Namun, mayoritas persawahan berada di sebelah selatan Bekasi, seperti Mustikajaya dan Bantargebang. Pemetaan dilakukan, kata Momon, menyusul adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. “Sebelumnya tidak ada dinas pertanian,” kata Momon.
Baca: Demi Proyek, Ratusan Pohon Rindang di Bekasi Ditebang
Karena itu, untuk memaksimalkan hasil pertanian di lahan yang kian menyusut, pihaknya menggandeng para petani dan para pengembang. Mereka diajak untuk meneken nota kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan lahan tersebut.
Dalam MoU itu, pemerintah daerah meminta tanah kosong yang dimiliki pengembang untuk dimanfaatkan sebagai lahan persawahan. “Itu instruksi Kementerian Pertanian. Meski lahannya kecil, setidaknya bisa swasembada pangan,” ujar Momon.
Hal ini seperti yang dilakukan sejumlah petani di Kecamatan Medan Satria. Beberapa waktu lalu, warga bersama dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan panen raya padi sebanyak dua ton.
Momon mengaku menyiapkan anggaran Rp 2,3 miliar untuk membina petani di wilayah setempat. Pembinaan berkaitan dengan pengembangan cocok tanam. Tidak hanya itu, pihaknya juga menggiatkan konsep penanaman hidroponik.
Baca juga: Lahan Menyusut, Stok Pangan Bekasi Terancam
“Konsep ini sudah terlaksana di daerah Duren Jaya dan Jatiasih,” ujar Momon. Konsep itu, kata Momon, dapat membantu memenuhi kebutuhan sayur-mayur, meski skala yang dihasilnya untuk kebutuhan pelakunya sendiri, dan penduduk setempat.
ADI WARSONO