Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Diperiksa Kasus Makar, Rizieq Serukan Bela Ma`ruf Amin

image-gnews
Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, berbicara kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. REUTERS/Darren Whiteside
Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, berbicara kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, langsung menghampiri peserta unjuk rasa yang sedari siang berorasi dan berselawat di halaman luar Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pengunjuk rasa terdiri atas para simpatisan Rizieq yang ingin mengawal proses pemeriksaan pimpinan FPI itu.

"Saya, Ustad Bachtiar Nasir dan Haji Munarman, alhamdulillah sudah selesai menjalani pemeriksaan," kata Rizieq saat membuka pidatonya, di hadapan peserta unjuk rasa, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.

Dalam kesempatan itu, Rizieq yang muncul setengah badan dari atap kendaraannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta unjuk rasa yang telah mengawalnya di tengah cuaca gerimis. Rizieq juga menyampaikan beberapa hal seputar isu yang berkembang.

Baca:
Ketua GNPF MUI dan Jubir FPI Hadiri Pemeriksaan Kasus Makar
Dugaan Makar, Penjelasan Rizieq Syihab Soal UUD 1945 Asli

"Pertama, penetapan saya sebagai tersangka di Polda Jabar, maka kami sudah mendaftarkan praperadilan. Takbir!" ucap Rizieq yang langsung disambut sorakan "Allahu akbar".

Kedua, Rizieq menyinggung soal video di media sosial, yang mengatasnamakan dia dan Firza Husein. Rizieq, atas nama organisasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, menegaskan bahwa itu semua fitnah. Ia pun memberikan klarifikasi bahwa Firza sendiri ikut membantah dan akan menuntut orang yang membuat rekayasa tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, Rizieq menyampaikan bahwa dia bersama Bachtiar Nasir dan Munarman, diperiksa sebagai saksi untuk Rachmawati Soekarnoputri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Menurut dia, dalam keterangan yang disampaikan ke penyidik, sepanjang perkenalan GNPF MUI dan Rachmawati tidak pernah merasakan aroma makar.

Rizieq juga menekankan bahwa aksi damai 212 beberapa waktu lalu yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, bukanlah aksi makar, apalagi aksi anti-NKRI, anti-Pancasila, dan anti-Bhinneka Tunggal Ika. "Tapi semata-mata aksi penegakan hukum terhadap penista agama," kata dia.

Terakhir, Rizieq menyampaikan kepada para pendukungnya bahwa para habib di GNPF MUI merasa tidak terima atas perlakuan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, serta kuasa hukum Ahok, terhadap Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin di persidangan.

"Ketua Umum MUI sekaligus Rais Aam PBNU, pada saat beliau hadir di persidangan Ahok sebagai saksi ahli agama MUI, dihinakan Ahok dan pengacaranya. Siap bela ulama? Siap bela MUI?" kata Rizieq disambut sorakan "Siap" dari peserta unjuk rasa.

FRISKI RIANA

Baca:
Kata SBY Soal Pertemuan Mar`uf Amin dan Agus Yudhoyono
Ahok Akhirnya Minta Maaf kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

19 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

19 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong