TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dalam upaya mengatasi masalah parkir, Jukir.co meluncurkan sistem aplikasi perparkiran berbasis teknologi yang memudahkan transaksi menuju era nontunai dan noncabang di Indonesia.
"Sudah saatnya parkir liar direvitalisasi secara bertahap agar para juru parkir liar dapat diperlakukan secara baik sekaligus menekan penyelewengan," kata direktur PT Pan Satria Sakti yang juga pendiri Jukir, Budi Hartono, Kamis 2 Februari 2017.
Budi Hartono mengatakan sistem aplikasi berbasis teknologi adalah solusi untuk mengubah sistem parkir liar itu. Menurut Budi, aplikasi Jukir memiliki beberapa fitur pembayaran baik tunai maupun nontunai (uang elektronik) yang dilakukan oleh juru parkir di manapun, kapanpun dan dimonitoring 24 Jam secara "online dan real time" (daring dan seketika).
"Lewat aplikasi Jukir pemerintah daerah bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time". Di sisi lain membuka peluang kerja para juru parkir liar untuk menjadi juru parkir profesional," katanya. Aplikasi Jukir ini sudah bisa di download di app store dan apple store.
Aplikasi ini dibekali beberapa fitur seperti pemesanan parkir, pembayaran parkir, pembelian pulsa, tiket konser, tiket kapal, token listrik, transfer dan penarikan tunai, atau transaksi lain secara online. Fitur Jukir juga memberikan keamanan, kenyamanan kendaraan karena dilindungi oleh asuransi.
Tidak hanya layanan parkir, Jukir juga menghadirkan beberapa layanan aplikasi. Ju Space, misalnya, menjawab kesulitan lahan parkir. Fitur Ju Buy menawarkan fasilitas "drive-thru" dan Ju Valet adalah reservasi parkir.
"Fitur aplikasi juga menggendong Ju Park n Ride sehingga pengguna jasa parkir dapat melakukan pemesanan di lokasi parkir. Nanti jukir akan dibekali dengan smartphone dan mesin print struk."
Aplikasi Jukir akan beroperasi di delapan kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Tangerang, Bandung, Palembang dan Pangkal Pinang.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan aplikasi ini bermanfaat bagi pemda karena juru parkir tercatat dan resmi. "Retribusi akan naik serta manajemen parkir akan lebih tertata serta mengurangi kemacetan karena memangkas parkir on street," katanya.
MUHAMMAD KURNIANTO