TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menerima usulan pemerintah DKI untuk menaikkan biaya operasional Rukun Tetangga/Rukun Warga. “Kami semua sepakat untuk dinaikkan (biaya operasional) RT/RW,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Petra Lumbun, dalam rapat di Komisi A gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.
Dalam rapat itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Premi Lasari menyampaikan usulan kenaikan biaya tersebut dari pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. Dalam pertemuannya dengan RT/RW di Jakarta, Sumarsono menerima permintaan mereka agar pemprov DKI menaikkan uang penyelenggaraan tugas.
Premi menyebutkan, uang operasional RT saat ini sebesar Rp 975 ribu per bulan diusulkan naik menjadi Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk RW naik dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2 juta. Secara keseluruhan, total kenaikan biaya tersebut mencapai Rp 217,3 miliar per tahun, dengan masing-masing Rp 191,12 miliar untuk 30.337 RT, dan Rp 26,18 miliar untuk 2.728 RW.
Menurut dia, usulan itu sudah sesuai dengan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga bahwa pemerintah daerah menyelenggarakan pembinaan pengurus RT/RW. Pembinaan yang dimaksud, di antaranya menetapkan pemberian bantuan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW sesuai kemampuan dan kebijakan keuangan daerah.
“Kami mengusulkan ke DPRD DKI dengan memperhatikan peran RT/RW sebagai ujung tombak, sekiranya dapat melakukan pembahasan mengenai kenaikan,” kata Premi.
Terkait anggarannya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI mengusulkan dua pilihan. Usulan pertama, jika sifatnya mendesak maka anggarannya bisa diambil dari biaya tak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2017 sebesar Rp 330 miliar. Jika tidak, maka perlu dianggarkan kembali dalam APBD-Perubahan 2017.
Petra menilai, sebaiknya anggarannya dimasukan dalam APBD-P 2017 agar lebih aman dan ada payung hukumnya. Selanjutnya, kata Petra, anggota Dewan akan membicarakan usulan tersebut kepada gubernur definitif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kini sedang cuti kampanye.
Adapun Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengungkapkan, permintaan kenaikan biaya operasional RT/RW bersifat mendesak. Ia mengatakan, banyak Ketua RT/RW di wilayahnya yang mengeluhkan biaya operasional mereka dan membandingkannya dengan biaya operasional Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). “Saya pikir mendesak. Setiap malam minggu ketemu, ditanya kapan realisasi,” ujar Bambang.
FRISKI RIANA