Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Nasabah Pandawa Group yang Merugi Ratusan Juta  

image-gnews
Pimpinan Pandawa Group, Salman Nuryanto, didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan, 28 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
Pimpinan Pandawa Group, Salman Nuryanto, didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan, 28 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Depok membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan investasi Pandawa Group. Di sisi lain, 173 nasabah koperasi tersebut sudah melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi.

Salah satunya Diana Ambarsari, 39 tahun. Dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 293 juta sejak berinvestasi pada Februari 2016.

Baca : Bos Pandawa Group Dituntut Kembalikan 1,1 Triliun

Diana baru sadar tertipu setelah adanya pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa investasi yang ditawarkan Pandawa Group ilegal. "Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out," katanya.

Sebelumnya, Pandawa Group menawarkan keuntungan investasi hingga 10 persen setiap bulan. Tapi tiba-tiba diturunkan menjadi 5 persen, dan pada Desember 2016 berhenti. "Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali. Tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari, dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," ucapnya.

Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, menghilang sejak pemeriksaan oleh OJK pada November 2016. Berdasarkan catatan OJK dari seorang peneliti, dana yang dihimpun Pandawa mencapai Rp 3,8 triliun. Jumlah dana tersebut dikumpulkan dari 549 ribu nasabah Pandawa Group di seluruh Indonesia. Keterangan itu berbeda dengan pengakuan Nuryanto bahwa dana nasabah yang harus ia kembalikan sekitar Rp 500 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berujar, saat ini, Nuryanto berstatus buron. Polisi sudah melakukan pencarian terhadapnya.

Sebelumnya, dugaan penipuan investasi ini dilaporkan ke Kepolisian Resor Metro Depok, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak ratusan korban datang ke sana untuk melapor. Saat ini, kasusnya ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Argo menuturkan penyelidikan Pandawa nantinya bakal menggunakan jerat pidana yang diatur dalam pasal penipuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Perbankan, dan UU Pencucian Uang. "Kami menggunakan pasal berlapis," katanya.

IMAM HAMDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

5 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

9 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

17 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.