Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transaksi Sabu, Anggota DPRD Depok Jadi Buron Polisi  

image-gnews
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono (tengah) menunjukkan barang bukti penggerebekan narkoba di pemukiman Pondok Cina, Depok, 4 Februari 2016. Polisi mengamankan 14 orang positif narkoba dan menyita barang bukti 20 paket sabu-sabu serta puluhan senjata tajam, pistol rakitan, dan beberapa butir peluru. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono (tengah) menunjukkan barang bukti penggerebekan narkoba di pemukiman Pondok Cina, Depok, 4 Februari 2016. Polisi mengamankan 14 orang positif narkoba dan menyita barang bukti 20 paket sabu-sabu serta puluhan senjata tajam, pistol rakitan, dan beberapa butir peluru. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ervan Teladan, dinyatakan sebagai buron Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat. Penetapan status itu menyusul ditangkapnya pengedar sabu-sabu yang mengaku bertransaksi dengan politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan Ervan diketahui bertransaksi dengan pengedar sabu-sabu bernama Siti Ummu Kalsum, 32 tahun. "Polisi sudah dalami selama dua bulan dugaan penyalahgunaan sabu-sabu oleh anggota Dewan," ucap Putu, Senin, 6 Februari 2017.

Baca: BNN: Bandar Tembakau Gorila Sudah Masuk Depok

Mulanya, ujar Putu, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah Ervan di Jalan Haji Sulaiman, RT 03 RW 05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi segera melakukan pengawasan. Dan pada Sabtu, 4 Februari 2017, tersangka Ummu mendatangi rumah Ervan untuk bertransaksi pada pukul 21.30 WIB.

Polisi menangkap Ummu sekitar pukul 23.30 WIB. "Ummu mengaku selesai melakukan transaksi sabu-sabu dengan Ervan," tutur Putu. Namun, begitu polisi masuk rumah Ervan, yang bersangkutan melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Di rumah Ervan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu sisa pakai. Bungkusan itu ditemukan dalam kotak kartu nama di dalam lemari pakaian di kamar Ervan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, polisi menemukan alat isap sabu-sabu di mobil yang ada di garasi rumahnya. "Polisi juga menyita KTP, papan nama anggota DPRD Depok, dan buku rekening bank atas namanya," kata Putu.

Setelah menggeledah rumah Ervan, polisi menggeledah rumah Ummu di Cipayung dan menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 2,8 gram. Menurut Putu, keduanya diketahui sudah enam kali melakukan transaksi di rumah Ervan.

Ummu mengaku kepada polisi bahwa sabu-sabu itu dipesan langsung Ervan darinya. Menurut dia, sebelum memesan, Ervan memang sudah menggunakan sabu-sabu dari pengedar lain. "Ervan memesan empat paket. Satu paketnya berisi 0,5 gram sabu-sabu seharga Rp 500 ribu," tutur Putu. Ia berujar, Ervan membeli sabu-sabu dengan sebutan kue. "Selalu bilang beli kue untuk sebutan sabu-sabu, barangnya selalu dibawakan ke rumahnya."

IMAM HAMDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

5 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.