Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 112: Polda Metro Melarang, Menteri Wiranto Membolehkan  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ratusan anggota Front Pembela Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, 16 Januari 2017. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas bentrokan yang terjadi antara massa FPI dan sebuah ormas. ANTARA/Reno Esnir
Ratusan anggota Front Pembela Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, 16 Januari 2017. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas bentrokan yang terjadi antara massa FPI dan sebuah ormas. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana aksi massa pada Sabtu, 11 Februari 2017, tampaknya tak bisa dicegah dan mengharuskan aparat keamanan turun tangan. Polda Metro Jaya menyatakan dengan tegas melarang unjuk rasa yang dikemas dengan nama long march 112 dari Tugu Monas ke Bundaran Hotel Indonesia itu. Sedangkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memperbolehkan dengan catatan pengunjuk rasa mematuhi aturan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polda Metro melarang long march yang akan digelar sebagian umat Islam itu. Alasannya, menurut Argo, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989 Pasal 6, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan.

Baca: Polisi Deteksi Ada Pengerahan Massa Aksi 112 dari Jawa Timur

Jika aksi 112 tetap dilakukan, aparat dapat membubarkan dan pesertanya akan dijerat hukum. "Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017. 

Argo menjelaskan, aparat punya beberapa prosedur bagaimana membubarkan massa yang sudah telanjur turun ke jalan, antara lain berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara. "Kami mempunyai cara bertindak. Awalnya, kami komunikasikan. Yang terpenting, pada 11 Februari tidak diizinkan turun ke jalan," ujarnya.

Argo mengaku sudah mengkomunikasikan larangan ini kepada polda lainnya untuk ikut mencegah massa datang ke Ibu Kota. "Titik kumpulnya di Masjid Istiqlal, lalu ke Monas, dan berjalan kaki menuju Bundaran HI melewati Jalan Thamrin," ucapnya.

Lihat: Polri Bantah Datangkan Brimob untuk Amankan Aksi 112

Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan memperbolehkan aksi 112 yang dipelopori Front Pembela Islam (FPI) tersebut. "Kami tidak pernah melarang aksi karena itu adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan ada undang-undangnya. Tapi kami mengarahkan agar aksi itu mengikuti aturan," ujar Wiranto di kantornya, Rabu, 8 Februari 2017.

Wiranto mengingatkan penanggung jawab aksi harus lebih dulu mengantongi persetujuan dari kepolisian. "Tatkala polisi mempertimbangkan bahwa yang dilakukan ini jelas-jelas akan mengganggu kepentingan yang lain, tentu mereka bisa melarang. Ini berarti aksi tidak bisa dilakukan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Masa Tenang Pilkada DKI, Kapolda Metro Minta Aksi 112 Dibatalkan

Aksi 112, Begini Imbauan Wapres Jusuf Kalla

"Jadi bukan serta-merta saya melarang. Tidak ada hak saya untuk melarang, tapi kalau aturan sudah mengatakan tidak boleh, kewajiban saya adalah mengarahkan. Mudah-mudahan temen-teman memahami ini," ujar Wiranto.

Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan aksi 112 akan digelar mulai pukul 07.00 hingga siang hari. Agendanya, long march dari Masjid Istiqlal, Monas, lalu menuju Bundaran HI.

Novel menyebutkan aksi bertujuan mengenang dan mengawal kasus dugaan penodaan agama terhadap Surat Al-Maidah Ayat 51 oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Aksi juga bukan untuk mendukung calon gubernur tertentu. Ini juga bukan hari kerja, lalu apa alasan polisi melarang," kata Novel.

INGE KLARA SAFITRI | FRISKI RIANA | ELIK S

Baca:
Aksi 112, Aktivis NU: Waspadai Upaya Pelihara Sentimen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

7 jam lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

7 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

29 hari lalu

Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis, 21 Maret 2024. Pembatas di Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke Gedung KPU sudah dibuka pukul 14.25 WIB. TEMPO/Defara
Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

29 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang


Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

29 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Demo di Depan KPU, Refly Harun: Kecurangan Sudah Terjadi saat Jokowi Mau Perpanjang Masa Jabatan

Refly Harun mendesak massa untuk menolak hasil Pemilu 2024.


16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

30 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
16 Orang Ditangkap saat Demonstrasi di DPR dan KPU, Ini Penjelasan Polres Metro Jakpus

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Pusat, aksi demonstrasi di DPR semalam berujung anarkis.


Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

30 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rangkaian Demo di Gedung DPR Sejak Awal Maret, Muncul Spanduk: Pecat Jokowi Tanpa Pesangon

Sejak awal Maret 2024, Gedung DPR beberapa kali menjadi tempat unjuk rasa terkait politik dinasti, pemakzulan Jokowi, Pemilu 2024. Ini rangkaiannya.