Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringati HPN, Wartawan Depok Aksi Teatrikal Lawan Hoax

image-gnews
Ilustrasi anti-hoax
Ilustrasi anti-hoax
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pria berlumuran lumpur mematung di perempatan lampu merah Ramanda Jalan Raya Margonda, Kamis, 9 Februari 2017. Pria yang matanya sesekali mendelik tersebut, mengalungkan spandung bertuliskan Hari Gini Percaya Hoax, Situ Waras?.

Elif Budiman, 28 tahu, kontributor TVRI rela melumurkan sekujur tubuhnya dengan lumpur,  untuk melakukan aksi teatrikal dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-71, yang jatuh Kamis  ini.

Baca Juga: HPN 2017, Jokowi Pusing Berita Hoax di Media Sosial

Dalam aksinya tersebut, Elif ingin menyampaikan pesan kepada pengguna jalan bahaya informasi bohong alias hoax jika telah menjadi konsumsi publik. Apalagi, kata Elif, kalau hoax tersebut sampai dipercayai masyarakat. "Hoax bisa menimbulkan perpecahan. Bahkan, hoax bisa merusak iman seseorang," katanya.

Elif tak sendiri, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Depok juga turut membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan stop informasi hoax. Aksi tatrikal tanpa suara yang ia lakukan merupakan simbol melawan informasi hoax.

Elif  mengatakan masyarakat perlu mencari informasi yang benar. Lebih baik, diam dari pada turut menyebar informasi bohong.

Elif menambakan hoax seperti lumpur yang ada ditubuhnya, yang mengotori dan harus diberantas. "Satu kata untuk hoax adalah lawan. Berita yang menjadi acuan masyarakat harus dari proses jurnalistik yang benar."

Simak Pula: Terungkap Alasan Seseorang Lebih Percaya Berita Hoax

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Pokja Wartawan Depok Hidayatul Mulyadi mengatakan informasi hoax sudah menjadi momok yang bisa memecah belah bangsa. Tidak sedikit, akibat informasi hoax pertikaian antar kelompok maupun golongan terjadi. "Hoax sudah sangat membahayakan," katanya.

Masyarakat mesti bisa memilih informasi yang benar. Selain itu, pilih media yang kridibel untuk mencari kebenaran suatu informasi. "Pemerintah juga harus bisa membendung hoax. Jangan sampai hoax disamakan dengan produk jurnalistik yang mengutamakan kebenaran dan verifikasi," Hidayat kontributor Komps TV itu. "Masyarakat harus memilah informasi yang benar."

Masyarakat, kata Hidayat, kerap diresahkan dengan hoax yang kerap disebarkan melalui grup-grup media sosial. Salah satunya hoax sering disebarkan melalui grup Whatsapp.

Bahkan, informasi hoax tentang pertikaian antar kelompok di kawasan Cipayung, pernah tersebar dan membuat resah. "Padahal, informasi pertikaian itu hoax. Tapi, sudah membuat resah bukan hanya warga Depok," ucapnya.

Baca: Vonis Mati Pembunuh Eno,Ibu Ini Selalu Ingat Anaknya Disiksa

Dalam aksi damai, wartawan Depok juga membagi-bagikan bunga sebagai bentuk mengkampanyekan jurnalisme cinta damai.Selama ini tidak sedikit wartawan yang mendapatkan ancaman sampai tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistiknya. "Kami mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis sampai kapan pun," ujar Hidayat.

IMAM HAMDI (DEPOK)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

9 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

42 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

43 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

45 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya