Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Warung remang-remang. TEMPO/Yosep Arkian
Warung remang-remang. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menciduk dua muncikari,  Mami alias Heni, 32 tahun, dan Andika (27),yang menyekap dua anak asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di kawasan Kota Bekasi. Kedua muncikari telah menjalankan bisnis esek-eseknya di warung remang-remang miliknya.

Ketua Tim Srikandi Polres Kota Depok Inspektur Dua Nurul Kamilawati mengatakan kedua tersangka telah mengekploitasi kedua anak berinisial I (14) dan P (16). “Bahkan, tersangka menggembok warung remang-remangnya, hingga kedua korban tidak bisa keluar,” kata Nurul, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca: Menyedihkan Anak anak Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual di Depok

Menurut Nurul, polisi menangkap kedua tersangka pada Kamis pekan lalu, di kawasan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Penangkapan bermula dari laporan orang tua I pada Kamis, 2 Februari 2017. Warga Cilodong, Kota Depok, itu melaporkan anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SMP itu, telah hilang selama seminggu.

Setelah melakukan pengembangan selama seminggu, kata Nurul, polisi mengetahui bahwa korban berada di kawasan Cibubur. Saat orang tuanya mencoba menghubungi anak I mereka melalui pesan singkat, I menyatakan tidak boleh pulang oleh tersangka.

Polisi langsung menggerebek warung remang-remang yang mempekerjakan kedua korban. Di sana polisi mendapatkan dua anak yang dipaksa bekerja sebagai pemandu lagu. “Dari pengakuan korban, mereka diminta melayani tamu yang datang. Bahkan, mereka sempat digerayangi tamu yang dayang,” ujar Nurul.

Nurul menuturkan, I terperangkap menjadi pemandu lagu karena meminta pekerjaan dari P. Lalu, P mengajak I menjadi pemandu lagu di kawasan Cibubur. Kedua korban mendapatkan honor per hari Rp 300 ribu. Mereka mendapatkan honor tersebut dari uang tip para pelanggan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Korban juga dimanfaatkan kedua tersangka untuk menjual bir kepada tamu yang datang," kata Nurul. “Tempat korban dipekerjakan memang kawasan warung remang-remang,” ujar Nurul.

Dari penggerebegan tersebut polisi menyita enam dus minuman keras, akta kelahiran korban Dan catatan penjualan di tempat hiburan malam tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal 332 KUHP dan pasal 88 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Mami mengaku baru mempekerjakan kedua korbannya selama sepekan. Ia membayar kedua korban dari hasil penjual bir kepada pelangan yang datang ke warung remang-remangnya. “Setiap satu botol bir yang terjual, saya kasih Rp 7 ribu,” ucap Mami di Polres Kota Depok.

Baca juga: Depok Perlu Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Menurut Mami, di warung remang-remangnya dia mempekerjakan tiga orang wanita untuk menjadi pemandu lagu. Usaha tersebut sudah dilakoni Mami selama empat bulan. “Tamu yang datang bisa memilih pemandu lagu yang saya sediakan,” kata Mami. “Saya cuma ambil keuntungan dari penjualan bir. Sewa ruangan untuk karaoke cuma Rp 50 ribu sepuasnya,” ucap Mami.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

11 Desember 2022

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

Bedanya dengan Ichad, Sadat tak mau membayar biaya perpanjangan SIM A di Kantor Polres Metro Depok. Sadat memilih mencuit di Twitter.


Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.


Mayat Pria Mengambang Gegerkan Warga Bantaran Sungai Ciliwung: Berambut Cepak

1 Juni 2021

Mayat pria ditemukan mengambang di Sungai Ciliwung, Kota Depok, Selasa 1 Juni 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Mayat Pria Mengambang Gegerkan Warga Bantaran Sungai Ciliwung: Berambut Cepak

Sesosok mayat pria tersebut ditemukan mengambang di pinggir sungai Ciliwung dengan keadaan tengkurap.


Ternyata, Tersangka Hoax Babi Ngepet Depok Membeli Babi Secara Online

29 April 2021

ilustrasi babi/REUTERS/Ronen Zvulun
Ternyata, Tersangka Hoax Babi Ngepet Depok Membeli Babi Secara Online

Kepala Polr Depok Komisaris Besar Imran mengatakan ustaz Adam Ibrahim tersangka hoax babi ngepet di Sawangan, Depok, telah merencanakan aksinya.


Polisi Bekuk Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok: Terancam 2 Tahun Bui

30 Oktober 2020

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Bekuk Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok: Terancam 2 Tahun Bui

Suryadi Putra, 25 tahun, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Depok setelah ditangkap polisi karena aksinya menjadi begal payudara.


Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara daring (online) memberikan banyak manfaat, misalnya meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi untuk para pesertadidik.
Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.


Potongan Tubuh Kaki Ditemukan di Cisalak, Ini Kata Polresta Depok

9 Juni 2020

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Potongan Tubuh Kaki Ditemukan di Cisalak, Ini Kata Polresta Depok

Potongan tubuh berupa kaki ditemukan warga di Situ Pangarengan, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.


SIKM Jakarta, Polresta Depok Putar Balik Sedikitnya 50 Kendaraan

29 Mei 2020

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan sebelum pemeriksaan kelengkapan surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM) saat penyekatan arus balik menuju Kota Bandung di pintu tol Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Kamis 28 Mei 2020. Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pendatang dari luar Kota Bandung guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
SIKM Jakarta, Polresta Depok Putar Balik Sedikitnya 50 Kendaraan

Diterapkannya pengetatan kendaraan yang melintas Kota Depok ke DKI Jakarta, Satlantas Polres Metro Depok memutar balikkan 50 kendaraan tak punya SIKM.


Jumlah Kriminalitas Kota Depok di 2019 Menurun, Ini Rinciannya

27 Desember 2019

Jajaran Polres Metro Depok saat melakukan rilis akhir tahun, Kamis 26 Desember 2019. Kriminalitas di Kota Depok sepanjang tahun ini disebutkan didominasi oleh anak dan remaja. TEMPO/ADE RIDWAN
Jumlah Kriminalitas Kota Depok di 2019 Menurun, Ini Rinciannya

Dari total kasus dan penyelesaian kasus di Kota Depok pada 2019, terdapat penurunan jumlah tindak pidana dibanding 2018.


Pengamanan Natal di Gereja, Kapolres Depok: Ada Skala Prioritas

25 Desember 2019

Petugas Polresta Depok melakukan pengamanan jelang perayaan Natal di Gereja Bethel Indonesia, Jalan Kamboja, Depok, Jawa Barat, 24 Desember 2015. Pengamanan di 154 gereja di Kota Depok tersebut mengerahkan 1500 personil gabungan TNI dan Polri untuk mengantisipasi kemungkinan aksi teror jelang Misa Natal. ANTARA FOTO
Pengamanan Natal di Gereja, Kapolres Depok: Ada Skala Prioritas

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya memperketat pengamanan di gereja-gereja untuk Natal.