TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Kapitra Ampera, memastikan organisasi yang bermarkas di Petamburan, Jakarta ini, tidak ikut unjuk rasa pada Selasa, 21 Februari 2017. Alasan tidak turut aksi 212 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat tersebut bukan karena terhalang agenda pemeriksaan sejumlah petinggi FPI oleh kepolisian.
"Tidak ada urusan dengan itu (pemeriksaan). Kami ingin cooling down," ujar Kapitra saat ditemui di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad malam, 19 Februari 2017.
Kapitra yang juga merupakan kuasa hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengatakan aksi besok tidak terikat sama sekali dengan FPI dan GNPF-MUI. Pembina dan Ketua GNPF-MUI, Rizieq Syihab dan Bachtiar Natsir, serta juru bicara FPI, Munarman, juga dipastikan tidak akan hadir dalam aksi itu.
Baca: FPI dan GNPF-MUI Tak Ikut Aksi 212 Jilid 2 di DPR
Ketiga orang itu juga diketahui tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama kepolisian. Rizieq tersangkut kasus penghinaan terhadap Pancasila di Polda Jawa Barat. Munarman diperiksa sebagai tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang di Polda Bali. Sementara Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam kasus makar di Polda Metro Jaya.
Kapitra mengatakan absennya ketiga pentolan FPI dan GNPF-MUI itu juga bagian dari menjaga situasi kondusif di Indonesia. "Kalau yang tiga tokoh ini muncul, massa secara tidak disadari lebih termobilisasi sendiri, dan ini kan kalau massanya besar menimbulkan interpretasi yang lain," kata dia.
Apalagi, kata Kapitra, Jakarta masih berhadapan dengan pilkada. Ia mengaku tak mau keikutsertaan dalam aksi 212 di DPR nanti justru dinilai sebagai bagian dari aksi politis. "Kami tidak terlibat, tidak konsentrasi di situ, karena kami konsentrasi di penegakan hukum saja," kata dia.
Aksi 212 rencananya digelar di Kompleks Parlemen pada 21 Februari 2017. Demonstrasi itu dikabarkan akan dipimpin Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.
Untuk aksi 21 Februari itu, rencananya bakal diikuti ratusan ribu massa dari berbagai daerah. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dicopot dari jabatannya. Mereka juga menuntut menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, stop penangkapan mahasiswa, dan mendesak aparat hukum memenjarakan penista agama.
Penista agama yang mereka maksud adalah Basuki alias Ahok yang saat ini tengah menjalani persidangan dalam perkara penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jika tuntutan tak diakomodir, mereka siap menduduki Gedung Parlemen. Mereka juga merencanakan aksi lempar jumroh atau melempar kerikil di DPR.
EGI ADYATAMA
Baca:
Polisi Tidak Menahan Tersangka Munarman FPI, Ini Alasannya
Ahok Juara di TPS Markas Rizieq, Panitia Hitung Ulang 3 Kali