TEMPO.CO, Jakarta - Korban banjir di kolong tol Cikunir, Kartika Dewi menggugat PT Jasa Marga (Persero), PT Tol Lingkar Luar Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, senilai total Rp 2,25 miliar.
Kuasa hukum korban, David Tobing mengatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang membahayakan keselamatan dan merugikan kliennya. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 22 Februari 2017.
Gugatan itu di antaranya meminta penjatuhan hukuman kepada Jasa Marga dan pihak Tol Lingkar Luar Jakarta untuk menyediakan dan mengoperasikan pompa penyedot air di ruas-ruas jalan tol rawan banjir, kamera pengawas (CCTV), lampu penerangan, dan perangkat lain yang mampu mendeteksi dan menginformasikan ruas jalan tol yang tidak dapat dilalui karena berpotensi membahayakan.
Baca: Perempuan Ini Histeris Terjebak Banjir di Exit Tol Cikunir
Kartika Dewi juga menuntut agar Jasa Marga dan Tol Lingkar Luar Jakarta membuat permintaan maaf di media cetak nasional dan website resmi PT Bursa Efek Indonesia. Kemudian ditambah dengan membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 250 juta untuk mobil yang tenggelam serta kerugian imateriil sebesar Rp 2 miliar.
“Gugatan ini berawal pada Selasa, 21 Februari lalu, sekitar pukul 04.00 WIB klien kami mengantarkan suaminya ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur dari rumah mereka di Jati Asih, Bekasi,” ujar David, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Februari 2017.
Lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, Kartika pulang kembali ke rumahnya melalui Tol Lingkar Luar Jakarta. David menjelaskan ketika kliennya masuk tol lewat pintu gerbang Cikunir 4 pukul 04.50 WIB, dan membayar tiket masuk tidak ada pemberitahuan dari petugas bahwa telah terjadi banjir, yang ketika itu kedalamannya mencapai satu meter.
Akibatnya, sekitar 100 meter dari gardu tol, mobil yang dikendarai Kartika terjebak banjir. David mengatakan kondisi jalan yang gelap dan guyuran hujan menyebabkan Kartika tidak mengetahui adanya banjir di area itu. “Keselamatan dia semakin terancam karena air mulai masuk ke dalam kabin mobil lewat dashboard,” katanya. Akhirnya, Kartika pun keluar dari mobil melalui jendela, dan berenang menjauhi mobil menuju dataran yang lebih tinggi.
David melanjutkan tidak ada bantuan yang datang kepada Kartika, sehingga dia harus berjalan kembali ke gardu tol. “Dia memarahi petugas tol karena tidak memberitahu, namun dengan entengnya petugas balik bertanya memangnya banjir? Selama setengah jam tidak ada pertolongan maupun penanganan,” kata dia.
Hingga akhirnya Ibu dari Kartika, yaitu Siti Rimbawati tiba di gardu tol. Mobil yang dikendarai Kartika, menurut David saat itu semakin tenggelam dan tidak bisa dievakuasi lagi karena alasan air yang sudah terlalu tinggi. “Hampir satu jam klien kami ditelantarkan dalam kondisi menggigil kedinginan baru petugas patroli mengantarkan setelah dipaksa Ibu Siti agar dipulangkan ke rumah,” ujarnya.
Tempo berusaha meminta konfirmasi dari pihak Jasa Marga, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
GHOIDA RAHMAH