TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Sumatera Utara menangkap dua pelaku pembawa 32 kilogram sabu asal Malaysia. Seorang pelaku tewas karena berupaya melarikan diri.
”Satu tewas, pria berusia 21 tahun, tewas tertembak tepat di bagian dada saat pengejaran oleh anggota dan menabrak pohon,” kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, Senin, 27 Februari 2017. Pelaku bernama Ananda Bagus, 21 tahun, membawa sabu dari Malaysia melalui Aceh dengan tujuan Medan.
Budi menjelaskan, penangkapan terjadi di dua tempat pada 19 Februari 2017. Tim melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah mobil pikap mencurigakan yang melaju di Jalan Lingkar Luar Medan. Mobil itu dikendarai oleh Ananda. Saat petugas berupaya memeriksa muatan, ABS, yang merupakan kurir asal Aceh, berupaya melarikan diri.
Baca:
Tiga Ancaman Terbesar dari Rokok Elektrik, Waspadalah!
Petugas pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan. “Akhirnya dilumpuhkan dengan senjata api dan mengenai bagian dadanya,” kata Budi. Saat muatan mobil diperiksa, petugas menemukan 26 kilogram sabu.
Dari sini, polisi melanjutkan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya yang diketahui sempat bertransaksi dengan Ananda, yaitu Beni Edwin Pasaribu, 37 tahun. Dia ditangkap di Jalan Merpati, Sei Kambing, Medan. BNN menemukan 6 kilogram sabu siap edar dari tangan Beni. “Dia baru tiga kali menjadi kurir, pertama dia bawa 5 kilogram, kedua 6 kilogram, dan yang ketiga apes (tertangkap),” ujar Budi.
Menurut keterangan Beni, dia mendapatkan komisi sebesar Rp 1 juta untuk setiap bungkus sabu yang berhasil dia kirim. Beni akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Hukumannya kalau enggak seumur hidup, hukuman mati,” ujar Budi.
Budi mengatakan, berdasarkan instruksi presiden, dia tidak segan-segan menindak pengedaran narkoba. Karena itu, dia memberikan senjata api kepada seluruh jajarannya. “Secara resmi saya menyerahkan senjata baru ke seluruh jajaran, pembagian senjata api untuk penanggulangan, penegakan hukum, karena mafia ini makin terus berkembang,” tuturnya.
CHITRA PARAMAESTI | NINIS