TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok terus mendalami penyalahgunaan narkoba jenis sabu anggota DPRD Depok, Ervan Teladan. Pria berusia 42 tahun itu sempat menjadi buron selama 20 hari sebelum tertangkap di kawasan Jatimulya, Cilodong, Jumat malam, 24 Februari 2017. Ervan terdeteksi tetap menggunakan sabu selama dalam buruan.
Wakil Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan pihaknya masih mengejar rekan Ervan berinisial IS. “Dia yang menyembunyikan tersangka selama pelarian,” ujarnya, Senin, 27 Februari 2017.
Baca: Buron Tiga Pekan, Anggota DPRD Depok Transaksi Sabu Ditangkap
Selama lebih dari tiga pekan menjadi buron, Ervan diketahui berada di perbatasan Bogor. Dia pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya menggunakan sepeda motor. “Saya pindah-pindah, dari Sasak Panjang ke Tajur Halang Bogor,” kata Ervan.
Bahkan, dengan statusnya sebagai buron polisi, Ervan masih terus menggunakan barang haram itu. Dia menjual telepon selulernya untuk mendapatkan sabu yang digunakan selama pelariannya. Wakil rakyat itu pernah bertransaksi sabu di pemancingan kawasan Tajur Halang dengan pengedar yang dikenalnya.
Ervan mengaku tidak menyerahkan diri karena malu oleh keluarganya. Bahkan keluarga dan lingkunganya telah menolak keberadaannya. “Saya malu, terutama kepada kedua anak saya. Saya selalu takut bertemu dengan keluarga,” ujarnya. “Saya hanya hidup di motor selama lari, dan mandi di kali.”
Ervan terlibat penyalahgunaan narkoba setelah rumah tangganya berantakan. Ia telah rutin mengkonsumsi sabu lebih dari setahun lalu. “Setiap pakai selalu di rumah,” katanya.
Menurut Candra, Ervan bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka tidak kooperatif, makanya kami jerat hukuman lebih berat,” ucapnya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, seperti sisa sabu bekas pakai, alat isap, kartu keanggotaan sebagai dewan Depok, serta mobil dinasnya. “Mobil dinasnya sangat tidak terawat. Kami menduga Ervan pernah menggunakan sabu di mobil tersebut karena ada barang bukti alat isapnya,” kata Candra.
IMAM HAMDI