TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyiapkan personel tambahan dalam rangka pengamanan sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 28 Februari 2017. Sebab, rencananya Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan hadir sebagai saksi ahli dalam sidang tersebut.
Baca : Sidang Ahok Besok, Rizieq Syihab Masuk Daftar Saksi Lagi
Rizieq Jadi Saksi Sidang Ahok, Ini Rencana Pengamanannya
Menurut Argo, jumlah personel tergantung pada massa yang akan ikut hadir mengawal kedatangan Rizieq. "Polanya tetap sama, nanti apabila ada Rizieq sebagai saksi dan membawa massa banyak tentu kami akan menambahkan pasukan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin, 27 Februari 2017.
Kendati demikian, Argo enggan menyebutkan jumlah personel tambahan yang disiapkan. Sebab, menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan jumlah massa yang kemungkinan akan ikut datang.
"Pokoknya kami sudah pisahkan dan atur antara (massa) pro dan kontra. Yang pasti akan ditambah personel jika massa bertambah," kata Argo.
Salah satu penasihat hukum Ahok, Edi Danggur menyatakan, Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli agama Islam dalam sidang Ahok ke-12 yang akan dilaksanakan pada Selasa besok. Rizieq dipilih dari hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 tanggal 3 November 2016 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas.
Selain Rizieq, Abdul Chair Ramadhan juga akan bersaksi sebagai ahli hukum pidana dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat. Adapun Ahok telah menjalani sebelas persidangan terkait dengan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
INGE KLARA SAFITRI