TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan meninjau ulang akreditasi sekolah-sekolah yang terlibat dalam tawuran di flyover Pasar Rebo pada 14 Februari 2017. Akibat kejadian itu, seorang siswa bernama Ahmad Andika Bagaskara, 17 tahun, tewas karena dibacok.
”Kami akan meninjau ulang izin operasional sekolah,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati, Selasa, 28 Februari 2017. Dinas akan berkoordinasi dengan Badan Akreditasi Provinsi untuk meninjau ulang akreditasi sekolah-sekolah yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Baca: Tawuran Pelajar di Pasar Rebo, Empat Pembacok Ditangkap
Adapun sekolah-sekolah tersebut adalah SMK Budi Murni, SMK Adi Luhur, dan SMK Bunda Kandung. Sejumlah siswa dari tiga sekolah ini terlibat tawuran, yang membuat Andika tewas di lokasi karena terkena bacokan.
Selain itu, menurut Susi, pihaknya mencabut Kartu Jakarta Pintar milik siswa yang terlibat tawuran. Bukan hanya yang terlibat langsung, melainkan juga yang tidak terlibat langsung. “Sekolah juga mengambil tindakan dengan memberikan sanksi bagi siswa yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, kepolisian telah menahan empat pelajar yang diduga membacok Andika. Mereka sedang menjalani pemeriksaan di markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, pihak sekolah dan unsur keamanan setempat melakukan patroli secara insentif terhadap para siswa. Hal ini untuk memastikan tak ada tawuran susulan terjadi lagi.
NINIS CHAIRUNNISA