TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan menjelaskan, peredaran narkoba tidak akan pernah berhenti karena keuntungan besar yang didapatkan para bandar. "Keuntungannya besar. Dengan modal Rp 200 ribu, bisa untung satu juta," ujarnya saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba, di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Adapun barang bukti kejahatan narkoba yang dimusnahkan itu, yakni 117 kilogram sabu-sabu, 228.978 butir ekstasi, 22.360 butir happy five, 9 kilogram tembakau cap gorila, 15 kilogram serbuk ekstasi, dan 350 kilogram bahan dasar tembakau gorila.
Baca juga: BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1 Tewas Ditembak
"Barang bukti ini kita dapat dari 20 tersangka, (di antaranya) 2 WNA," kata Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Nico Afinta.
Dalam acara itu, Iriawan sempat bertanya kepada salah satu tersangka, Simon Pai. Tersangka mengaku tertarik menjadi pengedar narkoba karena keuntungan yang besar.
Terakhir, Iriawan berharap anggota polisi tetap menjalankan komitmen dan jangan sampai terjerat narkoba. "Anggota polisi yang terjerat akan kita tindak tegas," ujar Iriawan.
BENEDICTA ALVINTA
Berita Terkait:
Polisi Aceh Utara Punya Cara Lain Musnahkan Narkoba Sitaan
Ada Sabu Saat Sidak, Kepala Rutan Makassar Akui Kecolongan