TEMPO.CO, Jakarta - Selama dua bulan terakhir, Polda Metro Jaya telah meringkus 20 tersangka kasus narkoba. Dua di antaranya adalah warga negara asing. "Satu berasal dari Thailand, satu Cina," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Selama Januari dan Februari, Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa 117 kilogram sabu-sabu, 228.978 butir ekstasi, 22.360 butir happy five, 9 kilogram tembakau gorila, 2 kilogram ganja, 15 kilogram serbuk bahan ekstasi, 350 kilogram bahan dasar tembakau gorila.
Barang bukti tersebut mempunyai daya rusak tinggi dan bisa mengakibatkan jatuhnya korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 900 ribu jiwa.
Nico juga menjelaskan mengenai pentingnya koordinasi dengan lembaga lain untuk memberantas narkoba. "Kami juga kerja sama dengan Mabes Polri dan BNN," ujar Nico.
Jalinan kerja sama tersebut didukung Kapolda Metro Jaya M. Iriawan. Menurut dia, kerja sama tersebut dinilai penting karena jaringan narkoba tidak akan pernah berhenti."Kerja sama ini harus selalu ditingkatkan," ujar Iriawan.
BENEDICTA ALVINTA | JH