Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Papan Reklame Ambruk di Bekasi Diduga Terempas Angin  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sebuah baliho reklame di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi mendadak ambruk, Kamis, 2 Maret 2017. Istimewa
Sebuah baliho reklame di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi mendadak ambruk, Kamis, 2 Maret 2017. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, ambruknya bilboard reklame berukuran besar di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, diduga akibat terempas angin kencang. Tiang penyangganya tidak kuat menahan beban,” kata Tri, Kamis, 2 Maret 2017.

Tri mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan bersama dengan kepolisian setempat untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bilboard reklame berukuran sekitar 10X5 meter pada Kamis, 2 Maret 2017, pukul 11.30 WIB. “Sebab, diduga ada faktor lain selain empasan angin. Dulu pernah terbakar, ada laporan juga pernah kesenggol truk besar,” ujar Tri.

Baca: Baliho Reklame di Bekasi Ambruk Timpa Angkot

Menurut Tri, beberapa faktor tersebut mampu mengurangi kualitas beban tiang penyangga papan reklame. Sebetulnya, kata Tri, secara kualitas material bilboard reklame tersebut masih cukup layak digunakan. “Reklame ini baru dibangun oleh swasta pada 2012. Artinya, baru sekitar empat tahun berdiri,” ucap Tri.

Atas ambruknya raklame itu, Tri akan mengevaluasi papan reklame milik PT. Intan Advertising yang berdiri di Kota Bekasi. Evaluasi bisa berupa perizinan, serta konstruksi reklame. “Secara umum seluruh papan reklame, baliho, termasuk jembatan penyeberangan orang,” kata Tri.

Adapun korban tertimpa reklame, Supardi, mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ananda, Bekasi Barat. Pemerintah, kata Tri, menanggung seluruh biaya pengobatan sopir angkot K-25 jurusan Bekasi-Pulogebang tersebut. “Kondisinya membaik, sudah sadar, tapi mengalami patah tulang,” ujar Tri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajer Produksi PT. Intan Advertising Hari Saputra mengatakan perusahaan bertanggung jawab atas ambruknya papan reklame tersebut. “Ada asuransi yang disiapkan bagi korban,” kata Hari yang enggan menyebutkan iklan yang terpampang di  baliho reklame tersebut.

Hari mengaku tidak tahu penyebab ambruknya baliho milik perusahaan tempatnya bekerja itu. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan. “Apakah karena angin, kesenggol kendaraan atau sebab lainnya, kami tidak tahu,” ujar Hari.

Baca juga: Musim Hujan, Bekasi Waspada Papan Reklame

Ia mengatakan, secara kelaikan, baliho reklame tersebut masih layak berdiri. Bahkan, ia mengklaim belum lama ini telah dilakukan perbaikan sebagai bagian dari perawatan papan reklame milik perusahaan.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

12 September 2023

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

9 Februari 2023

Papan reklame roboh di Kota Tangerang Selatan saat hujan disertai angin kencang. (Istimewa)
Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

Hujan disertai angin kencang membuat papan reklame di Pamulang, Tangsel roboh. Satpol PP akan panggil pemilik billboard.


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

17 Mei 2022

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

Korban luka-luka kecelakaan bus maut Ardiansyah di Jalan Tol Mojokerto dijamin biaya perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Badai di Bogor Robohkan Billboard Raksasa dan Timpa Puluhan Motor

25 Januari 2022

Hujan besar disertai angin kencang yang terjadi di wilayah Bogor, patahkan dahan di jalan raya Sentul. Juga, robohkan pohon di jalan-jalan utama, menyebabkan beberapa kendaraan tertimpa, serta akses jalan tertutup di Jl. Sholeh Iskandar Kota Bogor. Senin, 24 Januari 2022. Dok. Istimewa
Badai di Bogor Robohkan Billboard Raksasa dan Timpa Puluhan Motor

Billboard berukuran tinggi 20 meter, lebar 5 meter, dan tebal satu meter itu roboh tertiup angin dan menimpa puluhan motor


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap