TEMPO.CO, Jakarta - Tiga wanita berkewarganegaraan Maroko ditolak masuk Indonesia oleh Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya berasal dari dua penerbangan berbeda yang tiba pada Rabu kemarin.
“Mereka diduga akan menyalahgunakan izin keimigrasiannya,” ucap juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2017.
Baca juga: Baru Mendarat, 4 Wanita Maroko Diduga PSK Dipulangkan
Satu dari tiga warga negara Maroko yang ditolak berinisial BW dengan masa berlaku paspor sampai 21 Desember 2021. BW tiba di Indonesia melalui penerbangan Qatar Airways QR954 pada pukul 21.50 WIB.
Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, ujar Agung, tak ada keterangan jelas mengenai maksud dan tujuan kedatangan BW di Indonesia.
“Yang bersangkutan tak dapat menunjukkan reservasi hotel sebagai tempat tinggal selama berkunjung ke Indonesia. Dia juga tak dapat menunjukkan biaya hidup yang cukup untuk berkunjung,” tutur Agung.
Simak juga: Tak Jelas, Imigrasi Cegah 4 WNA Masuk Indonesia
Adapun dua orang lain berinisial El B dengan paspor yang berlaku hingga 20 Juli 2020 dan CL dengan masa paspor hingga 28 April 2021. Keduanya memiliki permasalahan serupa dengan BW.
“Sebagai tindakan keimigrasian, mereka telah dipulangkan ke embarkasi awal dengan Qatar Airways QR955 tujuan Doha pada 1 Maret 2017 pukul 00.00 WIB,” kata Agung.
Berikut ini identitas ketiga WN Maroko.
1. Nama: BW
Tempat, tanggal lahir: Temara, Maroko, 15 September 1994
Nomor paspor: VR340zzz
berlaku hingga 21 Desember 2021
2. Nama: El B
Tempat, tanggal lahir: Sidi Othmane, 1 Maret 1994
Nomor paspor: QI159xxxx
berlaku hingga 20 Juli 2020
3. Nama: CL
Tempat, tanggal lahir: Aguero, 18 Desember 1994
Paspor: BZ40xxxx
berlaku hingga 28 April 2021
YOHANES PASKALIS