TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar inspeksi mendadak di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, terkait dengan kelayakan kapal nelayan. Susi menemukan banyak kapal yang melakukan mark down beban atau memalsukan berat kapal menjadi lebih ringan.
"Di kapal dan berkas tertulis beratnya 98 gross tonnage (GT), tapi ternyata 120 GT. Ini jelas pemalsuan," kata Menteri Susi kepada wartawan di Pelabuhan Muara Baru pada Kamis, 2 Maret 2017.
Susi geram melihat banyak kapal yang memalsukan berat GT. Menurut dia, hal itu akan merugikan negara dari sisi pajak dan data. "Padahal kami sudah kasih gratis setahun, sudah kami kasih amnesti, apa susahnya sih," ucapnya kesal.
Baca juga: Menteri Susi Sebut Hanya 40 Persen Penangkapan Ikan Legal
Susi juga mengkritik pemilik kapal yang tak memberikan asuransi kepada anak buah kapal (ABK). Seharusnya setiap ABK memiliki asuransi kesehatan dan jiwa yang ditanggung pemilik kapal.
Susi berencana menindak semua kapal yang melanggar aturan. Kapal yang berhasil ditangkap Susi adalah KM Sido Tambah Santoso 01 yang tengah bersandar di pelabuhan. Kapal itu sedang membawa ikan cakalang dan tuna seberat 80 ton.
Simak juga: Menteri Susi: Ikan Murah Jangan Diekspor
Di papan nama kapal, KM Sido Tambah Santoso 01 menuliskan berat kapal 98 GT. Namun, saat dicek, ternyata kapal tersebut memiliki berat 195 GT. Kementerian akan memberi sanksi dan menyita kapal tersebut, termasuk melelang ikan tangkapan mereka.
AVIT HIDAYAT