TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Operasi Simpatik Jaya pada 1-21 Maret 2017. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, operasi yang digelar selama 21 hari ini lebih mengedepankan tindakan persuasif.
"Pelanggar hanya akan diberi teguran dan tidak ditilang," ucap Argo saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Maret 2017.
Argo berujar, pihaknya berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, sehingga lebih tertib saat berlalu lintas.
Baca: Operasi Simpatik Jaya, Polda Metro Sasar 43 Titik di Jakarta
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto berujar, dalam kurun dua hari operasi ini berjalan, polisi telah memberikan 4.242 teguran. "Jumlah teguran pada hari kedua justru meningkat," tutur Budiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat.
Budiyanto menjelaskan, pada 1 Maret 2017, jumlah teguran yang dikeluarkan polisi sebanyak 1.982. Jumlah itu berasal dari 1.181 sepeda motor, 609 mobil penumpang, 53 bus, dan 139 mobil barang. Sedangkan pada 2 Maret 2017, teguran yang dikeluarkan sebanyak 2.260 dari 1.581 sepeda motor, 541 mobil penumpang, 41 bus, dan 97 mobil barang.
"Dari semua jenis pelanggaran, kebanyakan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan surat-suratnya tidak lengkap. Kalau pengendara mobil, kebanyakan melanggar rambu parkir," ucapnya.
INGE KLARA SAFITRI