TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pembangunan Jaya Ancol dalam rangka pengerjaan fase kedua moda transportasi massal tersebut dengan rute Bundaran Hotel Indonesia-Ancol Timur.
Penandatanganan naskah kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas kunjungan Presiden Joko Widodo ke stasiun MRT Setia Budi beberapa pekan lalu.
"Pasca-kunjungan Presiden ke lokasi terowongan bawah tanah, ada arahan percepatan fase II MRT pada 2019 akan dipercepat menjadi 2018," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati, Balai Kota, Jumat, 3 Maret 2017.
Selain dipercepat, Tuty menuturkan akan ada perpanjangan rute pada fase II dalam proyek ini. Awalnya, rute MRT fase II akan bergerak dari Bundaran HI sampai Kampung Bandan. Namun, atas pertimbangan hal lain, depo MRT fase II akan dipindahkan ke Ancol, Jakarta Utara.
Baca: Menteri Perhubungan: Pemerintah Kebut Proyek MRT
"Pada rencana awalnya, fase II dari Bundaran HI sampai Kampung Bandan. Karena di lokasi Kampung Bandan tidak mungkin membangun depo, maka ada perpanjang track," kata Tuty.
Panjang rute MRT fase II semula hanya 8,25 kilometer. Setelah disepakati, panjang rutenya nyaris menjadi dua kali lipatnya, yakni 14,6 km. Jadi ada penambahan 6,1 km dalam fase II dengan rute Bundaran HI-Ancol Timur.
"Pemprov DKI telah melakukan pembahasan awal dan korespondensi dengan Kementerian Perhubungan terkait dengan perpanjangan rute sampai Ancol Timur," ucap Tuty.
Selain itu, Pemprov DKI ingin mempercepat pembuatan master plan dari PT Pembangunan Jaya Ancol, sehingga nantinya akan ada satu pusat perekonomian baru. "Manfaat tidak hanya bagi PT Pembangunan Jaya dan PT MRT, tapi juga masyarakat Jakarta khususnya, Indonesia umumnya," ujar Tuty.
LARISSA HUDA