TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar jaringan pengedar narkoba asal Taiwan. Dua tersangka tewas ditembak karena melawan saat ditangkap. "Salah satunya warga negara Taiwan," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Senin, 6 Maret 2017.
Menurut Iriawan, penangkapan itu dilakukan pada 1 Maret lalu. Awalnya, polisi mendapat informasi tentang pengiriman narkotik jenis sabu-sabu ke Bogor. Polisi segera bergerak dan menangkap GAC, 48 tahun, MFL (48), dan ST (28) di pintu gerbang tol Cibubur. "Setelah itu, kami melakukan pengembangan kasus," ucap Iriawan.
Saat diperiksa, GAC mengaku mendapatkan sabu-sabu dari warga negara Taiwan berinisial LHC, 42 tahun, dan KCH, 35 tahun. Polisi meminta GAC menghubungi warga Taiwan itu untuk memesan sabu-sabu lagi. Dari komunikasi itu, disepakati untuk melakukan transaksi di Maxx Coffee, Tangerang City.
Saat itulah, polisi menangkap LHC dan KCH. Bersamaan dengan penangkapan itu, GAC yang dibawa polisi untuk memancing dua warga Taiwan itu melihat peluang untuk kabur. Dia berusaha melawan, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan. Tindakan yang sama dilakukan juga oleh KCH. Dua orang itu akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti tas berisi 4 kilogram sabu-sabu. Polisi kemudian menggeledah tempat menginap LHC dan KHC di Hotel Amaris. "Di kamar tersebut, kami menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 7,5 kilogram," tutur Iriawan. Selain itu, ditemukan 1 kilogram metamin.
BENEDICTA ALVINTA | SSN