TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani cuti kerja selama mengikuti kampanye pilkada DKI putaran kedua. Masa cuti terhitung mulai 7 Maret hingga 15 April 2017. Namun hingga saat ini nama pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta pengganti Agok belum juga diumumkan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Ahok petang nanti akan meninjau pembangunan Masjid Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Rencananya, dalam kunjungan ini juga akan digelar serah-terima tugas dari Ahok kepada pelaksana tugas gubernur. “Sore nanti. Serah-terimanya di sana. Nanti jam 5 lah di Masjid Raya Daan Mogot. Sekalian karena ada acara,” ujar Saefullah, Senin, 6 Maret 2017.
Baca: KPU DKI: Ahok Harus Cuti di Putaran Kedua Pilkada
Menurut Saefullah, nama pelaksana tugas gubernur nantinya diumumkan sebelum acara serah-terima tugas. “Jadi mumpung ada panggung, tenda, ya sekalian di sana. Plt-nya dibawa ke sana. Kan sampai sekarang belum ada SK-nya,” ujar Saefullah.
Saefullah mengatakan pihak penyelenggara telah menyusun agenda agar penyerahan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) digelar di sela agenda Ahok. Saefullah mengatakan prosesi serah-terima SK tersebut sengaja diselipkan di tengah agenda Ahok untuk mengefisienkan waktu.
”Sudah di-setting. Ada acara nanti supaya enggak bolak-balik. Sudah direncanakan dari kemarin-kemarin. Tapi enggak tahu (plt)-nya. Mungkin dari Kemendagri,” ujar Saefullah.
LARISSA HUDA