TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah berbohong dan kembali mangkir lantaran tidak membuka hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta.
"Menteri Koordinator Kemaritiman telah menutup-nutupi hasil kajian yang menjadi dasar sikap inkonsisten terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta," ucap Rayhan Dudayev, peneliti Indonesia Center Environment Law (ICEL), dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Maret 2017.
Rayhan mengatakan kebohongan tersebut terungkap saat sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang diwakili ICEL hari ini.
Rayhan berujar, dalam persidangan, Luhut hanya memberikan PowerPoint yang sebelumnya diberikan dan tidak memenuhi permohonan informasi yang diajukan. "Ini merupakan preseden buruk hak atas informasi sebagai bagian dari hak atas lingkungan," tuturnya.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan perwakilan Menteri Koordinator Kemaritiman hanya menyebut adanya rekomendasi tanpa adanya hasil kajian. Jadi Nelson menilai tidak ada dasar yang kuat dari Luhut untuk melanjutkan proyek reklamasi dan bertindak sewenang-wenang.
Pengacara publik LBH Jakarta, Handika Febrian, menyatakan pernyataan yang disampaikan Luhut hanya upaya untuk membuat publik semakin bingung dengan sikap pemerintah yang plinplan. "Menteri Luhut berbohong dengan mengatakan akan membuka hasil kajian proyek reklamasi Teluk Jakarta," ucapnya.
Sidang lanjutan dari gugatan itu akan diadakan kembali pada pekan ketiga atau keempat Maret 2017 dengan agenda mediasi agar pihak termohon memberikan kajian sesungguhnya.
FRISKI RIANA | GRANDY AJI