TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 48,16 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari Cina. Barang haram ini dikirim dari Penang, Malaysia, lalu masuk Indonesia melalui Aceh kemudian ke Medan. "Terungkap berkat kerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai," kata Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso di Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 7 Maret 2017. "Selain sabu disita juga 3.702 butir ekstasi dan 454 butir happy five."
Tim BNN pada 1 Maret 2017 menangkap dua tersangka MUL, 33 tahun, dan RIZ, 36 tahun, yang diduga berperan sebagai kurir. Dari tangan mereka disita 38 bungkus sabu seberat 39,22 kilogram. Keduanya dibekuk di kawasan Jalan Medan-Binjai. Namu RIZ tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.
"Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yaitu SY (45) yang berperan sebagai koordinator kurir dan tersangka AM (32) yang bertugas sebagai penerima barang," kata Buwas, sapaan Budi Waseso.
SY dan AM ditangkap di Medan Sunggal di rumah seorang anggota TNI berinisial HAB. Selain itu ditangkap pula ZAK yang merupakan adik kandung HAB. Di rumah tersebut BNN mendapatkan barang bukti sabu seberat 12,72 kilogram, ekstasi 3.702 butir, dan Happy Five sebanyak 454 butir.
Sampai saat ini HAB belum diketahui keberadaannya. BNN sudah koordinasikan dengan Komandan Kesatuan yang bersangkutan di Kodam dan POM TNI AD, kata Buwas.
BNN juga berhasil menangkap HER (31) di rumahnya wilayah Medan Johor dan dari rumahnya disita 8,92 kilogram sabu. "Dari keterangannya barang bukti tersebut merupakan milik adik kandungnya bernama DED (28) dan berhasil dibekuk," kata Buwas.
ANTARA