Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 20 Terdakwa Vaksin Palsu, Dituntut 5-12 Tahun Penjara

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Terdakwa produsen vaksin palsu pasangan suami dan istri, Hidayat Taufiqurahman (kiri) dan Rita Agustina (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, 11 November 2016. ANTARA/Risky Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Sidang kasus vaksin palsu di Pengadilan Negeri Bekasi telah menyelesaikan tuntutan. Sebanyak 20 terdakwa dengan 18 berkas dituntut paling rendah selama lima tahun penjara dan paling tinggi selama 12 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi Andi Adikawira mengatakan tuntutan tersebut berdasarkan fakta persidangan dari sejumlah saksi setelah pembacaan dakwaan pada sidang perdana pada November 2016.

Baca: Dua Berkas Tersangka Vaksin Palsu Diserahkan ke Kejaksaan

“Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kesehatan,” kata Andi kepada Tempo, Selasa, 7 Maret 2017.

Baca juga: Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu Jalani Sidang Perdana

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengungkap fakta di persidangan yang digelar sebelumnya, penuntut telah menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya dari kepolisian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, ahli pidana, PT Biomarma, PT Aventis, GSK, dan sejumlah terdakwa yang menjadi saksi.

Berikut ini 20 terdakwa yang telah dituntut.

1. Suparji, distributor, pemilik apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur, dituntut 10 tahun penjara.
2. Nilna Farida, user, bidan di Jatiasih, Kota Bekasi, dituntut 10 tahun penjara.
3. Hud Mars, pengguna vaksin, Direktur Operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda, dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta dan subsider 6 bulan penjara.
4. Kartawinata alias Ryan, distributor, dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
5. Nuraini, produsen, dituntut 12 tahun, denda Rp 100 juta dan subsider 3 bulan,
6. Sugiyati, pengepul botol vaksin bekas, dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara
7. Agus Priayanto, pengedar, dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara
8. Syahrul Munir, sales, dituntut 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan subsider 6 bulan penjara.
9. Manogu Elly Novita, bidan, dituntut 10 tahun penjara, denda Rp 100 juta dan subsider 3 bulan penjara.
10. Sutarman, distributor, dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara
11. Mirza dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara
12. Thamrin alias Erwin, distributor, dituntut 9 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.
13. Irnawati, perawat di Rumah Sakit Harapan Bunda, dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara
14. Seno, distributor, dituntut 9 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider selama 3 bulan penjara
15. Muhammad Farid, pemilik apotek, dituntut 10 tahun penjara
16 Iin Sulastri, pembuat vaksin, dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 1 bulan penjara.
17. Syafrizal, pembuat vaksin, dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 1 bulan penjara
18. Rita Agustina, pembuat vaksin, dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama enam bulan.
19. Hidayat Taufiqurrahman, pembuat vaksin, dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dan denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama enam bulan.
20. Sutanto, pencetak label, dituntut selama 5 tahun penjara.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komplotan Pencuri Diduga Bawa Senjata Api Satroni Minimarket di Bekasi, Uang Rp 60 Juta Raib

6 Desember 2023

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Komplotan Pencuri Diduga Bawa Senjata Api Satroni Minimarket di Bekasi, Uang Rp 60 Juta Raib

Komplotan pencuri sambil membawa senjata api merampas uang Rp 60 juta di sebuah minimarket kawasan Bekasi. Begini kronologinya.


Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina: Dugaan Alasannya hingga Dipecat Summarecon

10 November 2023

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Satpam Paksa Kurir Copot Bendera Palestina: Dugaan Alasannya hingga Dipecat Summarecon

Kejadian satpam paksa kurir mencopot bendera Palestina menjadi sorotan publik. Apa alasan satpam itu?


Polisi Sebut Motif Penembakan Pria di Bekasi karena Konflik Keluarga

1 November 2023

Lokasi penembakan yang menewaskan GR di wilayah Kavling Rawa Bambu Bulak, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Polisi Sebut Motif Penembakan Pria di Bekasi karena Konflik Keluarga

Penembakan seorang pria di Bekasi dipicu konflik antarkeluarga di Maluku Tenggara.


Kasus Pria di Bekasi Tewas Ditembak, Polisi Tangkap Pelaku Asal Maluku Tenggara

1 November 2023

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Pria di Bekasi Tewas Ditembak, Polisi Tangkap Pelaku Asal Maluku Tenggara

Polisi telah menangkap pelaku yang menembak seorang pria di Bekasi. Pelaku tewas dengan luka tembak di kepalanya.


RS Polri Sampaikan Penyebab Kematian Pria di Bekasi, Penegasan Soal Luka Tembak

1 November 2023

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
RS Polri Sampaikan Penyebab Kematian Pria di Bekasi, Penegasan Soal Luka Tembak

RS Polri Kramat Jati sudah mengetahui penyebab kematian pria di Bekasi dengan luka tembak di kepala.


Viral Kakak Adik Tewas Tertabrak Truk di Bekasi Usai Disalip Pemotor Lain

18 Oktober 2023

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Viral Kakak Adik Tewas Tertabrak Truk di Bekasi Usai Disalip Pemotor Lain

Dua orang kakak beradik tewas tertabrak truk di Jalan Raya Buwek Tambelang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 17 Oktober 2023.


Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

29 September 2023

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

Wanita berinisial NN tewas di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dengan kondisi bibir bawah hilang.


Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

22 September 2023

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

Seorang anggota Pemuda Pancasila tewas dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini ceritanya.


Mobil Lawan Arah di Tol MBZ Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Polisi Pastikan Pelakunya Anggota TNI

9 September 2023

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Mobil Lawan Arah di Tol MBZ Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Polisi Pastikan Pelakunya Anggota TNI

Kecelakaan beruntun terjadi di Tol MBZ pagi ini. Polres Bekasi memastikan pelaku yang menyebabkan kecelakaan tersebut adalah anggota TNI.


Momen Menegangkan Penangkapan Pria yang Tikam Kuli Bangunan hingga Tewas di Bekasi

2 Agustus 2023

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Momen Menegangkan Penangkapan Pria yang Tikam Kuli Bangunan hingga Tewas di Bekasi

Seorang kuli bangunan yang sedang bekerja tiba-tiba ditikam hingga tewas oleh tetangga depan rumah