TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Hafid Nasir mengecam kebijakan SMA Negeri 5 yang menahan kartu ujian tengah semester siswa yang belum membayar sumbangan wajib.
Menurut dia, sumbangan merupakan bantuan yang tidak mengikat. Sekolah tidak boleh membuat aturan yang menyusahkan siswa, dengan menahan kartu ujian mereka karena menunggak membayar sumbangan wajib itu.
"Tidak boleh sumbangan itu justru memberatkan siswa. Apalagi sampai menahan kartu ujian," kata Hafid, Selasa, 7 Maret 2017. "Tindakan sekolah sudah tidak benar seperti itu, kalau sampai menahan kartu ujian."
Komisi D akan segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan, bila tidak jelas penggunaan sumbangan yang memberatkan siswa tersebut, bisa masuk kategori pungutan liar.
Menurut Hafid, komite memang bisa berpartisipasi membantu pembangunan sekolah. Namun, syaratnya, bantuan tersebut tidak memberatkan siswa dan orang tuanya.
Baca: Belum Bayar Sumbangan, Siswa SMA 5 Depok Terancam Tak Ujian
Adapun regulasi bantuan yang bisa dilakukan komite tertuang di Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dan bantuan operasional sekolah.
Selain itu, Hafid menyayangkan SMAN 5 yang meminta sumbangan wajib kepada siswa miskin. Padahal amanat undang-undang sudah jelas biaya pendidikan siswa miskin ditanggung negara.
"Bahkan seharusnya sekolah yang gencar melakukan sosialisasi kepada siswa miskin, bahwa pendidikan mereka ditanggung negara," ujarnya. "Bukan malah meminta sumbangan dari siswa miskin. Yang ada mereka harus dibantu."
Hafid menuturkan, sekolah mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah. Bantuan tersebut tidak boleh dibelanjakan untuk keperluan aset sekolah.
Dana BOS hanya boleh digunakan untuk keperluan peningkatan mutu pendidikan. "Beli komputer atau laptop untuk ujian nasional berbasis komputer saja tidak boleh dari dana BOS," ujarnya.
Puluhan siswa SMA Negeri 5 Depok terancam tidak dapat mengikuti ujian tengah semester pada Jumat, pekan ini. Mereka mengeluhkan penahanan kartu peserta pekan ulangan sekolah karena terbebani tunggakan sumbangan wajib yang mesti dibayar setiap bulan. Siswa di SMAN 5 diminta sumbangan wajib sebesar Rp 100-200 ribu per bulan.
IMAM HAMDI