TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengelontorkan dana sebesar Rp 5,7 miliar untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Tigaraksa. Sebagian dari anggaran itu juga digunakan untuk membuat alun-alun kota. "Ini merupakan amanat UU No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan proyek itu diharapkan berguna untuk warga," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Rabu, 8 Maret 2017.
Ahmed mengatakan proyek RTH tersebut dilengkapi taman bermain, podium, areal berlari, taman hijau dan pusat kuliner. Pengerjaan proyek tersebut dimulai pertengahan Maret 2017 dan rampung selama satu tahun kerja.
Proyek itu adalah realisasi dari program Pembangunan Kota Hijau, bahwa setiap daerah memiliki ruang yang berfungsi sebagai paru-paru kota. Bahkan proyek itu salah satu dari 25 program unggulan Pemkab Tangerang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) 2013-2018.
Menurut Ahmed, pihaknya telah mendapatkan pemenang tender dari proyek itu dan diharapkan pekerjaan sesuai jadwal dan tidak menyalahi bestek. Mantan anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan alun-alun itu dapat dijadikan sebagai tempat aneka kegiatan warga.
Selama ini pada malam hari di wilayah itu gelap. Diharapkan setelah proyek rampung dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, termasuk malam hari.
Demikian pula alun-alun itu dapat dijadikan sebagai tempat keramaian penduduk untuk melakukan aneka kegiatan yang bermanfaat.
Menyangkut nama alun-alun, pihaknya belum dapat memastikan karena nantinya harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat atau tokoh masyarakat. "Pemberian nama alun-alun tidak boleh sembarangan, harus ada pertimbangan yang matang," katanya.
ANTARA