TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat tawuran antara warga Manggarai dan warga Tambak, Rabu, 8 Maret 2017. Sembilan orang tersebut ditangkap personel gabungan Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang tengah melakukan sweeping bersama.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan sembilan orang itu ditangkap dari dua wilayah itu. "Betul, ada sembilan orang dari Jalan Manggarai dan Jalan Tambak," ucap Budi saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Maret 2017. "Lima orang dibawa ke Polda, empat orang dibawa ke Polres Jakarta Selatan."
Selain itu, Budi menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti senjata yang diduga digunakan para pelaku saat tawuran. Senjata itu terdiri atas berbagai jenis.
Baca: Tawuran Manggarai, Polisi: Dipicu Dendam Lama
"Barang bukti ada ketapel, senapan angin, senjata api, dan bom molotov," ujarnya. Senjata-senjata ini ditemukan polisi di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan senjata untuk tawuran.
Polisi juga menemukan sisa-sisa narkoba di lokasi itu. Terkait dengan hal itu, kepolisian mengaku akan menerjunkan tim narkoba untuk mengusut dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Tawuran antarwarga itu terjadi pada Ahad, 5 Maret 2017. Dua orang tewas akibat kejadian ini. Keduanya adalah Sutan Rafi Hakim, 16 tahun, dan Fikri Fadhlur, 21 tahun. Diduga, keduanya tewas akibat luka tembak senapan angin pada dada.
Tawuran kembali pecah sehari setelahnya. Diduga, tawuran kali ini sebagai aksi balas dendam atas meninggalnya Fikri dan Rafi. Hingga saat ini, ratusan personel kepolisian masih bersiaga di dua wilayah tersebut guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.
INGE KLARA SAFITRI