TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan sisa-sisa narkoba saat sweeping di lokasi tawuran, Jalan Manggarai dan Jalan Tambak, Rabu, 8 Maret 2017. Sweeping tersebut dilakukan oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiharto menuturkan, pihaknya akan meminta tim reserse narkoba mengusut dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan itu. "Dalam penggeledahan kami menemukan sisa-sisa penyalahgunaan narkoba dan peralatan narkoba," kata Didik melalui keterangan tertulisnya, Rabu.
Baca: Polisi Tangkap 9 Orang dalam Tawuran di Manggarai
Terkait dengan hal itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengungkapkan, pihaknya telah menyisir wilayah tersebut dan telah menangkap dua orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. "Kami mengamankan dua orang setelah dites urine" kata Vivick saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Maret 2017.
Vivick menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan itu secara berantai. "Diperintah atau tidak, kami tetap lakukan penyelidikan berantai," katanya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam tawuran antarwarga Manggarai dan Tambak. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata yang diduga digunakan para pelaku saat tawuran.
Terdapat berbagai jenis senjata, seperti katapel, senapan angin, senjata api, dan bom molotov. Senjata-senjata ini ditemukan polisi di sebuah rumah yang diduga memang dijadikan tempat penyimpanan senjata untuk tawuran.
INGE KLARA SAFITRI