TEMPO.CO, Jakarta - Penahanan kartu ujian juga dikeluhkan siswa SMK Negeri 2 Depok. Salah seorang siswa SMKN 2 yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, untuk kelas XII setiap bulan dibebankan sumbangan wajib Rp 150 ribu. Sedangkan, siswa kelas X dan XI harus membayar sumbangan Rp 100 ribu. "Sumbangan katanya untuk uang praktek," katanya.
Ia mengungkapkan banyak temannya yang tidak bisa membayar uang praktek tersebut. Imbasnya, sekolah menahan kartu ujian. Namun, siswa masih boleh mengikuti ujian dengan kartu ujian sementara yang diminta ke bagian tata usaha sekolah.
"Kalau belum bayar juga sampai ujian berakhir. Berarti, setiap hari harus datang ke bagian tata usaha untuk membuat kartu ujian sementara," ucapnya.
Seorang siswa lainnya menimpali, bahwa sekolah akan menagih siswa yang belum bayar iuaran praktek. Padahal, kata dia, kegiatan praktek di sekolah sangat jarang dilakukan. Tapi, hampir semua siswa dibebani uang praktek tersebut.
Baca: Terkait Sumbangan, SMA 5 Depok Masih Tahan 800 Kartu Ujian Siswa
Wakil Kepala SMKN 2 Sunardi membenarkan sekolah meminta sumbangan wajib itu. Soalnya, anggaran dari pemerintah tidak bisa menutupi seluruh kebutuhan siswa. "Soalnya kami 30 persen teori dan 70 persen praktek," ujarnya.
Sekolah menahan kartu ujian karena ingin meminta komitmen orang tua. Kartu ujian akan diberikan kepada siswa yang orang tuanya datang ke sekolah. "Kalau tidak datang orang tuanya langsung, kami berikan kartu ujian sementara," ujarnya. "Siswa tetap boleh ujian."
Ia menuturkan ada 1.500 siswa yang hampir semuanya memberikan sumbangan wajib untuk praktek sekolah. Sekolah telah menetapkan sumbangan wajib maksimal Rp 150 ribu.
"Ada juga beberapa siswa miskin yang digratiskan. Tapi, tetap ada yang bayar," ujarnya.
Bahkan, sampai ujian dimulai masih banyak siswa yang belum membayar sumbangan wajib, dan tetap diberikan ujian. "Memang kartu ujiannya masih kami tahan."
Sebelumnya anggota Komisi D DPRD Kota Depok Sahat Farida Berlian mengatakan pungutan terhadap siswa tak hanya terjadi di SMA Negeri 5, tapi juga terjadi di SMKN 2 dan SMAN 13. Farida mengatakan banyak yang melapor ke dia terkait pungutan wajib tersebut.
"Banyak yang laporan ke saya. Mereka tidak berani mengungkapkan ke sekolah langsung, karena takut tindakan sekolah terhadap anaknya," kata Farida, Kamis, 9 Maret 2017.
IMAM HAMDI