Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MRT Fase Dua Terlalu Mahal, Ini Alternatif yang Ditawarkan DPRD  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintas di samping proyek konstruksi stasiun MRT di Lebak Bulus, Jakarta, 7 Januari 2017. TEMPO/Fajar Januarta
Sejumlah kendaraan melintas di samping proyek konstruksi stasiun MRT di Lebak Bulus, Jakarta, 7 Januari 2017. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohammad Taufik menyarankan agar lokasi depo mass rapid transit (MRT) pindah ke Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebab, kata dia, di kawasan tersebut masih banyak kantong permukiman yang berpeluang menjadi calon penumpang MRT. “Kalau ke Ancol Timur, siapa yang mau naik?” kata dia, Kamis, 9 Maret 2017.

Taufik menjelaskan, pemindahan stasiun akhir sekaligus depo ke Ancol Timur demi menghemat anggaran proyek MRT. Saat ini pemerintah DKI menganggarkan Rp 11,7 triliun untuk rute sepanjang 6,3 kilometer itu.

Baca: Siang Ini, Sumarsono Bertemu DPRD Bahas Proyek MRT Fase 2

Sebelumnya, depo MRT akan dibangun di Kampung Bandan, Jakarta Utara. Lantaran lahan tersebut ternyata sudah dikuasai pihak swasta, lalu pemerintah memindahkan lokasi depo ke lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol di Ancol Timur. Akibatnya, rute MRT fase dua Bundaran Hotel Indonesia-Ancol Timur memanjang menjadi 14,6 kilometer dari rencana semula 8,3 km.

Senada dengan Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana meminta pemerintah daerah mencari lokasi baru yang tak menimbulkan implikasi biaya sedemikian besar. “Seharusnya bisa dimaksimalkan di Kampung Bandan,” kata dia.

Baca: DPRD Persoalkan MRT, Ahok: Mau Bangun Jakarta atau Ngerjain Gua?

Triwisaksana menjelaskan, perpanjangan rute itu membuat pembiayaan proyek MRT secara keseluruhan meningkat menjadi Rp 31,7 triliun dari sekitar Rp 23 triliun. Rinciannya, kekurangan dana fase I Lebak Bulus-Bundaran HI senilai Rp 2,56 triliun, anggaran konstruksi Bundaran HI-Kampung Bandan Rp 17,38 triliun, dan anggaran konstruksi Kampung Bandan-Ancol Timur Rp 11,7 triliun.

Lagi pula, kata Triwisaksana, rencana tata ruang wilayah 2030, yang dilaporkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), hanya mencantumkan Kampung Bandan sebagai lokasi depo MRT. Triwisaksana mengatakan Dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas perpanjangan rute MRT paling lambat pekan depan. Mereka berencana memanggil Bappenas serta PT Kereta Api Indonesia sebagai pemilik lahan di Kampung Bandan.

Baca: Proyek MRT Nambah Pinjaman Rp 15 Triliun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati mengatakan pemilihan Ancol Timur sebagai lokasi baru tak muncul secara tiba-tiba. Pemindahan lokasi proyek strategis nasional diizinkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Tuty mengatakan bakal menjelaskan ke pansus soal penyebab lahan di Kampung Bandan tak bisa digunakan. Termasuk rencana pengembangan jaringan moda transportasi lain di Jakarta Utara. Semula, penunjukan lahan berdasarkan rekomendasi kajian dari Kementerian Perhubungan, yaitu Special Assistance for Project Formation, pada 2005-2007.

Baca: Percepat Pembangunan Fase Kedua, PT MRT Teken MoU dengan Ancol

Namun PT KAI sebagai pemilik lahan di Kampung Bandan sudah bekerja sama dengan pihak lain untuk mengelola lahan tersebut. Dengan demikian, pemerintah memilih lahan di Ancol Timur milik PT Pembangunan Jaya Ancol, yang berstatus sebagai badan usaha milik pemerintah DKI Jakarta. “Kalau lahan di Kampung Bandan sudah tak bisa diapa-apakan, masak proyek ini mau disetop,” ujar Tuty.

Tuty menampik kekhawatiran Taufik ihwal sepinya penumpang jika depo berpindah ke Ancol Timur. PT MRT Jakarta sebagai pelaksana proyek dan PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai pemilik lahan akan mengembangkan area tersebut menjadi kawasan terintegrasi antara bisnis dan properti. “Pengelolaan yang baik bisa menciptakan demand,” ujar Tuty.

Sedangkan Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro belum bisa menjelaskan hubungan antara kajian dan kepemilikan lahan tersebut. Saat ditemui kemarin, di area Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, ia mengatakan masih harus mempelajari data aset-aset milik perusahaannya lebih dulu. “Saya belum bisa berkomentar, harus baca dulu,” ucap Edi.

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

20 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

31 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

36 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

45 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

47 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

48 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

50 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

52 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?