Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipanggil sebagai Saksi, Sandi Menilai Polsek Tanah Abang Teliti

image-gnews
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendatangi kediaman Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso di Kalimanggis, Bekasi, Jawa Barat, 6 Maret 2017. TEMPO/Chitra
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendatangi kediaman Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso di Kalimanggis, Bekasi, Jawa Barat, 6 Maret 2017. TEMPO/Chitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memberikan klarifikasi bernada menyindir mengenai pemanggilan dirinya oleh Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. “Saya menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di Polsek Tanah Abang karena teliti sekali mereka bisa menemukan kasus empat tahun yang lalu,” katanya, Jumat, 10 Maret 2017.

Menurut Sandiaga, jika polisi lainnya seteliti Polsek Tanah Abang, hukum di Indonesia akan semakin baik karena sangat teliti. “Tim hukum saya tidak menemukan (kasus) ini, dan ini saya apresiasi. Luar biasa kerjanya,” ujarnya.

Baca: Pilkada DKI Putaran 2, Sandiaga Patok Dana Kampanye Rp 25 Miliar

Sandiaga berujar, sebelum maju dalam bursa pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dia dan tim hukumnya sudah memastikan diri tidak tersangkut kasus apa pun. “Kata kuasa hukum saya ‘clear, Bos, clear’. Nah sekarang ketemu satu kasus yang ada di Polsek Tanah Abang,” ucapnya.

Dia juga menantang tim hukumnya untuk mencari potensi kasus yang dapat menjeratnya ketika dia melangsungkan kampanye pemilihan kepala daerah. “Karena saya nggak mau selama 18 bulan saya jalan itu saya harus dipanggil-panggil urusan (hukum),” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Bertemu Hary Tanoe, Sandiaga: Kalau Dibantu Alhamdulillah

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ini tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut mengenai permasalahan yang membuat dirinya dipanggil oleh Kepolisian. “Masalahnya itu sekarang sudah masuk di ranah hukum. Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan yang permasalahannya sudah ada dalam hukum,” ujar Sandiaga.

Pada Rabu, 8 Maret 2017, Sandiaga mendapat surat panggilan dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia dipanggil sebagai saksi berdasarkan surat panggilan bernomor Spgl/S-14/III/2017/Sektro TA atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dini Indrawati Septiani yang terjadi pada 2013 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

CHITRA PARAMAESTI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

14 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menangapi terkait overtourism Bali dalam kunjungan kerjanya di Batam, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

Batam Wonderfood & Art Ramadhan dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Korea Selatan, Malaysia, Turki, Thailand


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

3 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

4 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

4 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan BPP HIPMI periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Pelantikan ini mengusung tema peningkatan kualitas SDM pengusaha muda indonesia dalam menyambut era bonus demografi. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

Tidak lolosnya PPP mendapatkan respons dari sejumlah tokoh, dua di antaranya adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Presiden Jokowi.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

5 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik


Sandiaga Uno Sebut Diminta Tak Berkomentar soal PPP Gagal ke DPR

6 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai nyoblos di TPS 001 Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bersama keluarganya. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sandiaga Uno Sebut Diminta Tak Berkomentar soal PPP Gagal ke DPR

Sandiaga Uno mengatakan dia diminta untuk tidak berkomentar soal PPP yang gagal melenggang ke DPR. Semua disampaikan ketua umum.


Jokowi Sarankan Sandiaga Banyak Do'a setelah PPP Tak Lolos ke Senayan

6 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Jokowi Sarankan Sandiaga Banyak Do'a setelah PPP Tak Lolos ke Senayan

Jokowi menyarankan kepada Sandiaga Uno agar lebih banyak berdoa setelah PPP gagal lolos ke Senayan. Momen ini terjadi di Istana hari ini.