TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Tuty Kusumawaty menyebutkan sejumlah manfaat reklamasi Pantai Utara Jakarta, berupa kewajiban, kontribusi lahan, dan tambahan kontribusi.
"Ini didedikasikan untuk infrastruktur terkait kesejahteraan di daratan utara Jakarta," kata Tuty dalam konsultasi publik di Blok G di Balai Kota DKI, Jumat, 10 Maret 2017.
Ia menjelaskan, kewajiban terdiri atas penyediaan prasarana, sarana dan utilitas dasar, infrastruktur penghubung antarpulau, dan pengerukan sedimentasi kanal lateral dan vertikal sekitar pulau secara berkala.
Sedangkan kontribusi berupa penyerahan lahan seluas 5 persen dari total luas lahan Hak Pengelolaan Lahan yang diperhitungkan secara gross to gross. Kontribusi lahan merupakan satu kesatuan lahan yang utuh dan harus memenuhi kriteria, seperti dilewati jalur angkutan umum massal, berada pada zona selain zona sempadan pantai, zona terbuka hijau, biru dan zona pelayanan umum dan sosial.
Sementara itu, tambahan kontribusi adalah kontribusi yang ditetapkan dalam rangka penataan kembali kawasan utara Jakarta dan daratan Jakarta secara umum.
Tuty juga menyebutkan mengenai potensi manfaat reklamasi. Luas lahan pengembangan baru dari 17 pulau reklamasi adalah 5.119 hektare. Dari sisi penyerapan tenaga kerja saat konstruksi, sekitar 1.000 orang dari penduduk sekitar Kelurahan Kapuk Muara dan Kamal Muara dapat diberdayakan bagi pembangunan di Pulau C, D, dan E. Sedangkan di Pulau F dengan luas lahan 190 hektare, sekitar 300 tenaga kerja dapat diserap dari Kelurahan Pluit.
Adapun di Pulau G yang seluas 161 hektare dapat menyerap 117 tenaga kerja dari penduduk sekitar. Sekitar 300 tenaga kerja dari Kelurahan Pluit juga dapat diserap untuk pembangunan lahan Pulau H sebesar 63 hektare. Sekitar 687 orang dari Kelurahan Ancol untuk pengembangan Pulau I dengan luas 405 hektare. Dan sekitar 140 orang dari penduduk sekitar di pengembangan lahan seluas 32 hektare untuk Pulau K.
Adapun potensi manfaat setelah pulau terbangun, pemerintah DKI memperkirakan ada sekitar 1.228.228 lapangan pekerjaan tersedia, yang terbagi atas sekitar 380.272 lapangan pekerjaan akan tersedia di sub kawasan barat yang meliputi Pulau A sampai H.
Sedangkan untuk sub kawasan tengah yang menjangkau Pulau I sampai M, diperkirakan tersedia 565.865 lapangan pekerjaan. Dan sekitar 282.091 lapangan pekerjaan di sub kawasan timur, yaitu Pulau N, O, P, dan Q.
Untuk sub kawasan barat dan tengah, sebanyak Rp 48,8 triliun diperkirakan menjadi potensi sumber pembiayaan pembangunan melalui tambahan kontribusi dari Pulau A hingga M. Sementara potensi pembiayaan pembangunan dari kontribusi tambahan di sub kawasan timur, masih perlu pengaturan khusus.
Selain itu, sebesar 107,5 hektare diperkirakan menjadi lahan DKI yang bersumber dari kontribusi lahan dari Pulau A hingga M yang termasuk dalam sub kawasan barat dan tengah. Sedangkan kontribusi lahan dari Pulau N, O, P, Q masih perlu pengaturan khusus.
FRISKI RIANA