TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan telah melayangkan surat panggilan kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Namun pemanggilan ini tidak terkait dengan pilkada DKI. Sandiaga akan diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Bukan dia (Sandiaga) yang beperkara. Dia hanya sebagai saksi saja," kata Argo, Jumat, 10 Maret 2017.
Argo menuturkan, kasus ini dilaporkan oleh Dini Indrawati Septiani. Polisi telah meminta keterangan dari Dini selaku pelapor. Berdasarkan keterangan Dini, insiden yang ia laporkan terjadi pada 2013 di Gelora Bung Karno dalam sebuah event komunitas lari. "Yang bersangkutan saat itu menjadi anggota komunitas lari itu," kata Argo. Sandiaga diduga mengetahui kejadian itu.
Sehari sebelumnya beredar foto lewat pesan berantai. Foto itu menampilkan surat panggilan pemeriksaan Sandiaga Uno yang dikeluarkan Kepolisian Sektor Tanah Abang. Sempat beredar isu jika pemanggilan itu untuk menjatuhkan citra Sandiaga. Namun isu itu dibantah oleh kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi apakah Sandiaga akan memenuhi panggilan itu atau tidak.
INGE KLARA SAFITRI