Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Warga Pulau Pari, LBH Ajak Kirim Pesan ke Kapolda

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu siaga satu berjaga di dermaga pelabuhan mengantisipasi rencana PT. Bumi Pari Asri dan Pemerintah Kepulauan Seribu yang akan eksekusi rumah milik warga Edi Priadi, 8 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat
Puluhan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu siaga satu berjaga di dermaga pelabuhan mengantisipasi rencana PT. Bumi Pari Asri dan Pemerintah Kepulauan Seribu yang akan eksekusi rumah milik warga Edi Priadi, 8 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Banten Tigor Hutapea mengajak masyarakat untuk mengirimkan pesan singkat kepada Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, mengenai penangkapan enam warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang ditangkap polisi Sabtu siang.

Tigor memberikan contoh isi pesan yang harus ditulis. “Yth, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Kepulauan Seribu, kami meminta 5 nelayan Pulau Pari dan 1 anak nelayan dikeluarkan dan stop kriminalisasi atas nelayan Pulau Pari sekarang juga. Tidak ada kesalahan yang mereka lakukan. Nelayan tidak melakukan pungli, melainkan melakukan pengelolaan pantai secara swadaya yg hasilnya digunakan untuk kepentingan bersama, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2014 yang melindungi pengelolaan masyarakat lokal pulau-pulau kecil,” kata Tigor dalam siaran tertulisnya, Sabtu, 11 Maret 2017.

Baca: Kasus Sengketa Lahan, 6 Warga Pulau Pari Ditangkap

Tigor meminta agar pengirim pesan turut menyertakan identitas diri, seperti nama, pekerjaan, dan asal daerah. Pesan tersebut, ujar Tigir, dikirim melalui SMS ke nomor telepon selular Kapolda Metro Jaya  +62811968135 dan Kapolres Kepulauan Seribu +6281523687675.

Tigor menduga, penangkapan itu berkaitan dengan sengketa lahan antara warga Puau Pari dengan PT Bumi Pari yang mengklaim memiliki 90 persen pulau tersebut. Sebab, ujar Tigor, PT Bumi Pari ingin menguasai hak pengelolaan yang selama ini dikelola oleh warga.

Kepala Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Boy Rando Simanjutak beralasan, penangkapan dilakukan karena nelayan tertangkap tangan sedang meminta uang kepada wisatawan yang datang ke Pantai Perawan, Pulau Pari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tigor, Pantai Perawan adalah pantai yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat nelayan Pulau Pari. Pada 2000, masyarakat membuka pantai yang sebelumnya berupa hutan belukar.

Baca juga: 6 Warga Pari Ditangkap, Polisi: Mereka Meminta Uang ke Wisatawan

Kemudian mereka membersihkan dan mengelola bersama hingga menjadi salah satu tempat wisata terbaik di Kepulauan Seribu. “Hasil pengelolaan Pantai Perawan digunakan untuk biaya petugas kebersihan, kegiatan keagamaan, renovasi mesjid, sarana umum, maupun biaya anak yatim,” ucap Tigor.

FRISKI RIANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

4 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.