TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok cuti kampanye, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta bertekad mengebut pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), baik dari usulan mereka maupun eksekutif.
Sebelumnya DPRD mogok karena Ahok belum mengajukan cuti kampanye putaran kedua pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI 2017. Dewan juga sempat tak mau rapat dengan Ahok karena alasan dia kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Baca: Boikot Rapat karena Ahok, DPRD DKI Tunggu Surat Mendagri
Ketua Badan Legislasi DPRD Mohamad Taufik mengatakan jadwal pembahasan Raperda akan dibuat oleh Badan Musyawarah DPRD. "Pekan ini kemungkinan jadwal pembahasannya sudah keluar dari Badan Musyawarah," katanya, Jumat, 10 Maret 2017.
Tahun ini ada 32 Raperda yang harus dibahas dan disetujui oleh DPRD. Sebanyak 25 Raperda merupakan usulan eksekutif, sisanya inisiatif dari legislatif. Di antara 32 Raperda itu termasuk pula Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang pembahasannya sempat ditunda karena perkara suap reklamasi. DPRD akan membahas ulang kedua Raperda tersebut.
Anggota Badan Legislasi Yuke Yurike mengatakan Dewan akan ngebut. Sebelum ada boikot, mereka sebenarnya sudah menyusun tahapan pembahasan semua Raperda tersebut. "Setelah ada jadwal, kami akan kebut pembahasannya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Yuke menyebutkan ada beberapa Raperda yang matang untuk dibahas. Dari usulan eksekutif, misalnya, Raperda tentang Kearsipan serta Raperda tentang Penggabungan PAM dan PAL Jaya. Adapun dari legislatif yang siap dibahas adalah Raperda tentang Beasiswa Pendidikan. "Pembahasan paralel dengan kajiannya," katanya. Menurut dia, jadwal pembahasan Raperda di DPRD akan mulai padat akhir Maret atau awal April.
Meski demikian, mengingat keterbatasan waktu, menurut anggota Badan Legislasi lainnya Bestari Barus, tampaknya tak semua Raperda bisa selesai dibahas. Jika dalam sebulan satu, kata dia, di akhir tahun hanya delapan Raperda yang disahkan. "Paling banyak sepuluh," ucapnya.
Baca: Soal Status Hukum Ahok, DPRD DKI : Rakyat Jangan Jadi Korban
Karena itu, menurut politikus Partai NasDem ini, DPRD dan pemerintah DKI Jakarta perlu berdiskusi untuk menetapkan mana yang harus didahulukan. "Kami akan segera susun mana yang prioritas," katanya.
Selain fokus pada pembahasan 32 raperda, Sekretaris Daerah Saefullah berharap semua anggota Dewan aktif menyerap aspirasi dari masyarakat. Ini berkaitan dengan rencana kerja untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Menurut dia, aspirasi masyarakat yang diserap DPRD nanti bisa disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan sehingga bisa masuk APBD. “Jadi semua kegiatan dari masyarakat bisa terakomodasi," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Bestari mengatakan anggota DPRD menggunakan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Jakarta. "Biar program pemerintah tepat sasaran," katanya. Adapun hasil reses telah dibacakan di dalam rapat paripurna yang dihadiri Sumarsono pada pekan lalu.
ERWAN HERMAWAN