Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Pulau Pari Dikriminalisasi, Walhi Akan Mengadu ke KSP

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ratusan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menggeruduk kantor pos keamanan perusahaan PT. Bumi Pari Asri di pulau tersebut dan meminta agar para satpam meninggalkan pulau paling lambat 3 hari ke depan, 9 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat
Ratusan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu menggeruduk kantor pos keamanan perusahaan PT. Bumi Pari Asri di pulau tersebut dan meminta agar para satpam meninggalkan pulau paling lambat 3 hari ke depan, 9 Maret 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Wahan Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Puput T.D. Putra mengatakan akan bertandang ke kantor staf presiden (KSP) untuk membicarakan tiga warga Pulau Pari yang saat ini dikriminalisasi polisi. “Besok sore kami ketemu dengan KSP bidang V,” tutur Puput kepada Tempo pada Senin, 13 Maret 2017.

Dia mengatakan, pertemuan itu untuk meminta penangguhan penahanan atas tiga orang warga yang ditahan polisi. Ketiga orang itu di antaranya, Mustaghfirin alias Boby, 45 tahun, Bahrudin alias Edo (42), dan Mastono alias Tono. Mereka dituding telah melanggar Pasal 368 KUHP tentang pungutan liar.

Walhi dan warga Pulau Pari akan berjuang melakukan perlawanan atas kriminalisasi tersebut. Mereka diduga dikriminalisasi karena warga bergejolak mengusir satpam pengembang PT. Bumi Pari Asri dari pulau itu. Perusahaan diusir karena dianggap meresahkan masyarakat dan sering mengintimidasi.

“Tadi juga dapat kabar dari kawan-kawan di Pulau Pari, informasi pada 22 Maret katanya PT. Bumi Pari Asri akan membongkar paksa rumah Pak Edi Priadi,” ucap dia. Edi Priadi adalah nelayan warga Pulau Pari yang terlebih dulu dipenjarakan oleh perusahaan. Dia dituding memasuki pekarangan tanah perusahaan dan dijerat Pasal 167 KUHP.

Baca: Warga Pulau Pari Geruduk Pos Keamanan Milik PT. Bumi Pari Asri

Terakhir, kepolisian menahan tiga dari enam warga Pulau Pari yang sebelumnya ditangkap. Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Boy Rando Simanjutak sebelumnya mengatakan bahwa ketiga tersangka terbukti melakukan pungutan liar. Mereka tertangkap tangan saat polisi menggelar operasi tangkap tangan pada Sabtu, pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Puput, Boby dan dua orang lainnnya adalah nelayan tradisional yang mengelola Pantai Perawan. Boby adalah perintis pariwisata di Pantai Perawan. Ia dan warga lain di Pulau Pari membuka lahan, membersihkan dari gulma, hingga terpampang hamparan pasir putih di pantai itu.

Pantai yang biru, pasir putih, dan ombak yang gemericik membuat Pantai Perawan diminati wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Lambat laun, nama Pantai Perawan tersohor kemana-mana. Ada banyak wisatawan yang berlibur ke tempat itu.

Warga Pulau Pari kemudian membangun Pantai Perawan sebagai destinasi wisata. Mereka menarik retribusi dari wisatawan untuk kas kampung dan biaya perawatan pantai. “Mereka memiliki tanggungan menyekolahkan anak dan membiayai hidup istrinya,” tutur Puput.

AVIT HIDAYAT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

9 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

20 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

20 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.


AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

34 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.  AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti.
AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

Sejumlah kritik berdatangan usai AHY dilantik menjadi Menteri Jokowi. KPA menilai langkah Jokowi memilih AHY tak serius mencari solusi masalah agraria


Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

35 hari lalu

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyambut Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat serah terima jabatan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

Dewi Kartika mengatakan ada sejumlah catatan minus di balik penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.


Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

35 hari lalu

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres 2024. Sementara AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). TEMPO/Subekti.
Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

Walhi meminta Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memprioritaskan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).


Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

35 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.


Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

36 hari lalu

Annisa Pohan mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono saat dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024/Foto: Instagram: Annisa Pohan
Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.


Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

40 hari lalu

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.


Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

51 hari lalu

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat ditemui usai media talkshow Potensi Tahun Politik dan Tantangan Ekonomi Global di Jakarta Selatan pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi lantaran kebijakan pemerintah.